Wajar Gaji Presiden Tertinggi di Negeri Ini

Jumat, 09 Maret 2018 – 14:36 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan rancangan peraturan pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS, berlangsung alot.

Di antara sekian kementerian, ada yang belum satu suara terhadap regulasi penggajian PNS berbasis gaji tunggal (single salary) itu.

BACA JUGA: Sistem Gaji Tunggal PNS, Remunerasi Bakal Tidak Berlaku

Sebab dengan berlakunya sistem gaji tunggal, maka tunjangan remunerasi yang begitu mencolok perbedaannya antarkementerian tidak berlaku lagi.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah mengatakan adanya ego sektoral dalam implementasi single salary memang berpotensi membuat pembahasannya semakin lama.

BACA JUGA: Gaji Presiden RI Bakal Tembus Rp 553 Juta per Bulan

’’Instansi satu merasa beban kerjanya berat. Kemudian instansi lain apa mau dikatakan bebannya ringan,’’ jelasnya.

Lina mengatakan sistem pemberlakuan skor atau nilai indeks penghasilan cukup masuk akal. Indeks itu bisa dikaitkan dengan kelangkaan profesi, tanggung jawab, sampai risiko sebuah jabatan.

BACA JUGA: Gaji PNS Tua Sudah Banyak Potongan

Dia mencontohkan PNS dengan masa kerja sama, tetapi yang satu sebagai bendara dan satunya lagi sekretaris, tentu memiliki indeks tanggung jawab dan resiko yang berbeda.

Sehingga meskipun eselonnya sama, tetapi jabatan sebagai sekretaris dengan bendara keuangan bisa jadi mendapatkan penghasilan yang beda.

Termasuk sampai Presiden yang memiliki indeks penghasilan sangat besar, sehingga penghasilannya tinggi, menurut Lina juga masuk akal.

Dia mengatakan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, tugas, tanggung jawab, serta risiko seorang Presiden sangat besar.

Sehingga menurutnya tidak wajar jika ada pejabat yang digaji APBN, gajinya lebih besar dari Presiden.

Selain itu dia mengatakan sistem single salary juga memudahkan pelaporan dan perencanaan keuangan.

Sebab penghasilan PNS nantinya hanya dari komponen gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Sementara saat ini masih ada sistem honorarium bagi PNS ketika mengikuti suatu rapat atau kegiatan.

Diketahui, gaji Presiden RI akan naik drastis hingga mencapai Rp 500 juta per bulan. Atau Rp 6,6 miliar per tahun.

Kenaikan ini terjadi jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS benar-benar disahkan.

Jumlah tersebut tertera di materi RPP. Dengan indeks gaji presiden sebesar 96,000 poin, ditemukan angka Rp 553 juta.

Sementara itu, pihak istana belum bisa mengomentari lebih jauh terkait skema kenaikan gaji PNS, presiden dan pejabat negara lainnya.

Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi yang cukup mengenai hal itu.

“Aku belum dapat informasinya. Nanti aku konfirmasi dulu ya” ujarnya saat dikonfirmasi.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK itu juga belum bisa memastikan progress RPP tersebut. (wan/ken/far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN Kaget Ditanya soal Kenaikan Gaji PNS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler