jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok di Indonesia tak bisa dibantah.
Namun, mengenai jumlahnya, politikus PAN ini juga tak sependapat dengan angka 10 juta.
BACA JUGA: Simak! Ketum Apindo Bicara soal Isu Tenaga Kerja Asing
Ini disampaikan Saleh, menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa jumlah TKA ilegal asal Tiongkok tidak mencapai 10 juta seperti yang disebarluaskan di media sosial.
"Wajar saja jika presiden menolak angka 10 juta yang katanya disebut-sebut di medsos. Karena jumlah TKA ilegal itu memang kelihatannya tidak mencapai angka itu," kata Saleh melalui pesan singkat, Selasa (27/12).
BACA JUGA: Politikus PKS Nilai Pemerintah Lembek kepada TKA Ilegal
Tapi, kata politikus asal Sumatera Utara ini, pemerintah memang harus melakukan investigasi dan menyampaikan data yang benar kepada masyarakat. Sebab, hingga saat ini belum ada angka resmi tentang TKA ilegal asal Negeri Tirai Bambu.
"Kalau soal keberadaan TKA-nya, saya kira tidak bisa dipungkiri. Kan sudah banyak yang ditangkap dan dideportasi. Data dari pihak imigrasi pun mengonfirmasi hal yang sama. Data itu yang saya kira perlu dipastikan dan disampaikan ke masyarakat," tutur Saleh.
BACA JUGA: Jangan Anggap Remeh TKA Ilegal asal Tiongkok
Angka 10 juta yang beredar di medos menurut Saleh sangat dibesar-besarkan. Dikhawatirkan, penyebutan jumlah sebesar itu akan semakin membuat kegelisahan di tengah masyarakat. Karena itu, dia meminta pemerintah fokus pada upaya penyelesaian dan solusi.
"Saya berbaik sangka bahwa penyebar isu 10 juta TKA ilegal tidak memiliki niat buruk. Bisa saja, itu disampaikan agar pemerintah lebih waspada dan berhati-hati," pungkasnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKA Tiongkok Banyak jadi Tukang Batu, Operator Mesin
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam