Wajar KPK Bidik Randiman

Senin, 09 November 2015 – 00:07 WIB
Johan Budi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jumlah tersangka kasus penyuapan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut berpotensi terus bertambah. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan.

Informasi yang diperoleh para wartawan dari internal lembaga antirasuah ini, saat ini penyidik KPK mulai menelisik orang yang berperan membagi-bagikan uang ke para anggota dewan. Mantan Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan termasuk yang sedang ditelusuri perannya.

BACA JUGA: Pemuda Katolik Komitmen Wujudkan Pilkada Bersih

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menganggap wajar jika penyidik KPK mendalami peran Randiman.

Alasannya, seorang sekwan merupakan kepanjangan tangan kepala daerah di gedung wakil rakyat. Termasuk jika kepala daerah berkepentingan melakukan aksi suap-menyuap kepada anggota dewan.

BACA JUGA: Menteri-menteri Jokowi Kurang Chemistry

"Karena sekwan lah yang paham jeroan dewan. Dia yang dipercaya kepala daerah untuk memantau siapa saja anggota dewan yang punya sikap keras sehingga perlu diamankan. Dia juga yang bertugas memantau, setelah diberi uang suap, bagaimana sikap anggota dewan itu, sudah melunak atau belum," ujar Ucok Sky Khadafi kepada JPNN kemarin (8/11).

Dengan demikian, lanjut Ucok, dalam kasus suap DPRD Sumut ini, Randiman yang kini menjadi Penjabat Walikota Medan itu diduga punya peran penting. "Kalau benar uang itu berasal dari gubernur, lantas Randiman yang berperan sebagai tukang bagi-bagi, otomatis dia bisa dibilang menjadi tangan kedua setelah Gatot," beber Ucok.

BACA JUGA: Kata Pengamat, Menteri Ini Bikin Gaduh, Layak Diganti

Randiman sendiri sudah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (5/11). Hanya saja, saat ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaa, Randiman ogah berkomentar.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi tidak menampik pihaknya menelusuri pihak pemberi suap selain Gatot yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. ’’Arah pengembangan kami tentu pada penerima dan pemberi suap lainnya,’’ ungkap Johan.

Sementara dari sisi penerima, tentu penyidik akan mendalami keterlibatan anggota DPRD lainnya. Salah satunya istri Plt Gubernur Sumut, Teuku Erri Nuradi, Evi Diana, yang sudah mengakui menerima uang suap namun sudah dikembalikan ke KPK. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Ibas, Hal Ini yang Membuat Bangsa Kita Disegani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler