Wajar Saja Hakim Marah, Yang Mulia Menghadapi Kasus Pembunuhan Berencana dan Banyak Polisi Merintangi Penyidikan

Rabu, 09 November 2022 – 14:09 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mematahkan anggapan segelintir orang soal hakim di persidangan Ferdy Sambo cs tidak boleh marah.

Reza menganggap wajar hakim marah, terlebih sedang menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana dan oknum polisi yang merintangi penyidikan perkara Brigadir J.

BACA JUGA: Kubu Ferdy Sambo Mau Buktikan Brigadir J Berkepribadian Ganda, kenapa Hakim Menolaknya?

"Kalau marah, berarti dia tak bijak. Begitu anggapan orang. Ah, tidak segampang itu menilai hakim," kata Reza Indragiri kepada JPNN.com, Rabu (9/11).

Dia menjelaskan hakim terlihat gusar saat memeriksa Susi dan Kodir. Tak hanya itu, majelis hakim terlihat sangat marah.

BACA JUGA: Kisah Hakim Perempuan Afghanistan yang Melarikan Diri dari Taliban dan Sekarang Tinggal di Australia

"Hakim menyebut saksi menyampaikan keterangan hasil setting-an," lanjutnya.

Dia menyebutkan dari hasil penelitian, hakim yang marah menandakan dia termotivasi dan menjiwai perkara yang tengah dia sidangkan.

BACA JUGA: Hakim Belum Bisa Akomodasi Permintaan Kubu Bharada E dalam Sidang, Apa Itu?

Reza juga menjelaskan dengan emosi yang naik, hakim menjadi lebih hati-hati dalam mencermati bukti, lebih sigap menangkap keterangan-keterangan yang tidak konsisten, serta lebih saksama terhadap rincian perkataan dan perbuatan di ruang sidang.

"Jadi, memang berisiko kalau ada pihak yang coba-coba men-setting para saksi lagi. Semakin banyak setting-an keterangan saksi yang berhasil hakim tangkap, semakin tinggi pula keyakinan hakim bahwa pihak pen-setting saksi memang sedang berupaya mempersulit persidangan sekaligus merusak kewibawaan hakim," jelasnya.

Akibatnya, lanjut Reza, jangan kaget kalau nantinya hakim memberikan hukuman sangat berat.

"Hakim juga pantas marah, setelah melihat keluarga Yoshua marah. Lewat amarahnya, hakim meyakinkan keluarga korban bahwa mereka berada dalam naungan hakim," ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Dia juga menilai hakim ingin menunjukkan bahwa persidangan ini bisa diandalkan untuk memperjuangkan nasib korban

"Hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana dan perintangan penegakan hukum sudah marah dengan tepat. Amarah yang tepat, adalah amarah yang punya nilai yudisial," tegasnya.

Reza juga menjelaskan ciri-ciri amarah hakim yang punya nilai yudisial. 

"Pertama, tertuju ke pihak yang memang pantas dimarahi. Yakni saksi yang berdusta, berbelit-belit, dan tidak natural saat menjawab. Kedua, marahnya hakim didasarkan pada alasan yang sesuai. Ketiga, amarah itu diungkapkan dengan cara yang tepat," pungkas Reza.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Merekomendasikan Pemberian Sanksi untuk 19 Hakim Pelanggar KEPPH


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler