Wakapolda: Ada 28 Polisi Dipecat Secara tidak Hormat

Senin, 28 Desember 2020 – 21:18 WIB
Ilustrasi anggota polisi. Foto : Ricardo

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melaporkan dari 352 anggota yang melanggar disiplin, sedianya 28 orang sudah dipecat dengan tidak hormat sepanjang 2020.

"Sebanyak 28 polisi yang sudah dipecat dengan tidak hormat di Polda Lampung," katanya di Bandarlampung, Senin.

BACA JUGA: Bikin Malu Institusi Polri, 129 Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat

Dia melanjutkan, dari 324 anggota yang telah ditangani, masih ada sebanyak 20 pelanggaran disiplin yang masih dalam proses penanganan Bid Propam.

"Penanganannya masih berlangsung. Jika memang ke depan ada keterlibatan lainnya dan terbukti maka akan kami sidang melalui kode etik profesi," kata dia.

BACA JUGA: 6 Laki-Laki dan 3 Perempuan tak Berkutik Saat Kamar Indekos Digerebek Warga, Lihat Tuh!

Subiyanto menambahkan, untuk anggota yang terlibat narkoba akan melalui sidang kode etik.

Dirinya akan melihat ancaman hukuman bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkotika sebelum dilakukan pemecatan (pemberhentian dengan tidak hormat/PTDH).

BACA JUGA: Amarah Massa Meledak, Rumah Pelaku Begal Dihancurkan

"Ancamannya berapa tahun maka sesuai ketentuan akan kami PTDH. Ini sama saja anggota tidak mencontohkan yang baik, bukan menegakkan hukum," tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga mengatakan bahwa perkara narkotika dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan menjadi kejahatan yang menonjol selama tahun 2020.

"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.

Menurutnya, dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari pedesaan hingga perkotaan. 

"Oleh karena itu, kami tidak main-main. Sampai ke jajaran, ke depan anggota Polri komitmen jika ada yang main-main maka akan ada sanksi tersendiri," kata dia.

Subiyanto menambahkan, untuk kejahatan senjata api rakitan, Satwil Polda Lampung dan jajaran sendiri sudah ada tim khusus untuk menangani pencurian sepeda motor. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler