Wakapolri Minta Penjual Miras Oplosan Dihukum Maksimal

Rabu, 11 April 2018 – 18:23 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin (tengah). Foto: elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku sangat geram dengan adanya fenomena miras oplosan yang menewaskan 82 orang di Jakarta dan Jawa Barat.

Untuk itu, dia meminta kepada para penyidik yang mengusut kasus untuk bisa memaksimalkan hukuman bagi para penjual miras oplosan.

BACA JUGA: Wakapolri Usul Miras Oplosan Dibahas di Sidang Kabinet

“Saya ingatkan, ini para pelaku (penjual miras oplosan) harus dihukum maksimal,” tegas Komjen Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Syafruddin mengatakan, dengan hukuman maksimal bisa memberikan efek deterens bagi pelaku lain untuk berhenti melakukan hal serupa.

BACA JUGA: Wakapolri Perintahkan Segera Tuntaskan Kasus Miras Oplosan

Menurutnya, hal tersebut sudah disampaikan ke seluruh pimpinan kepolisian di wilayah.

“Arahan saya tadi kepada kapolda seluruh Indonesia, saya perintahkan untuk membuat kasus ini berhenti," sambungnya.

BACA JUGA: Miras Oplosan Tewaskan 82 Orang, Wakapolri: Fenomena Gila

Mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla era pemerintahan SBY ini juga meminta kepada anak buahnya agar mengungkap kasus miras oplosan hingga ke akar-akarnya.

"Artinya mengungkap sampai ke akar-akarnya sampai ke otaknya dalanganya pelakunya distributor yang mempengaruhi yang punya pikiran skenario dan sebagainya harus diungkap," tegasnya. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miras Oplosan: Cerita Mengejutkan Sopir Truk Pabrik Alkohol


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler