jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan tak ada muatan poitis dalam keputusan penyidik menghentikan kasus chat mesum yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Apalagi sampai berkaitan dengan pertemuan Persaudaraan Alumni 212 dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Polisi Juga Lepaskan Firza Husein dari Kasus Chat Rizieq
Jenderal bintang tiga ini meminta semua pihak tetap mempercayakan keputusan tersebut kepada penyidik Polri. Pasalnya, semua aparat penegak hukum memiliki independensi.
“Tidak ada (unsur politis). Percayakan kepada penyidik ya. Semua aparat penegak hukum polri, penyidik polri penyidik kejaksaan, penyidik KPK apalagi semua independen,” kata dia di Jakarta, Minggu (17/6).
BACA JUGA: Kasus Chat Rizieq Bisa Dibuka Kembali Kalau Ada Bukti Baru
Dia juga tak mau mengomentari lebih jauh soal kasus tersebut.
Syafruddin mengaku hanya akan mendengarkan perkembangan soal penghentian kasus dari penyidik yang menangani bukan dari isu-isu liar yang berkembang.
BACA JUGA: Polri Benarkan Kasus Chat Mesum Rizieq-Firza Dihentikan
“Saya mau mengomentari dari mulutnya penyidik. Saya enggak mau dengar dari kata orang bilang. Saya mau dengar dari penyidik,” tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI: Alhamdulillah Kasus Hukum Habib Rizieq Sudah Selesai
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan