Wakapolri Usulkan SIM dan TNKB Digarap BUMN

Sabtu, 25 Januari 2014 – 19:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Oegroseno geram terhadap kemenangan perusahaan milik Budi Susanto dalam pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tahun lalu. Selain meminta tender diulang, Oegro -sapaan Oegroseno- mewacanakan untuk menjadikan surat izin mengemudi (SIM) dan TNKB sebagai alat material khusus (almatsus).

Wacana tersebut saat ini digodok di internal Polri, antara Asrena, Assarpras, dan Korlantas. Dengan menjadikan SIM dan TNKB sebagai almatsus, mau tidak mau produksinya harus dilakukan sendiri oleh negara.

BACA JUGA: Tiga Hal Pemicu Mahalnya Ongkos Politik

Dalam hal ini, BUMN yang bakal "ketiban sampur". "SIM dan TNKB itu barang milik negara, bukan milik Polri. Jadi, yang kami ciptakan itu dokumen negara," tuturnya.

Menurut Oegro, SIM maupun TNKB sama penting dengan identitas lain macam paspor.  Barang-barang itu merupakan dokumen negara yang sangat penting dan harus diproteksi sedemikian rupa sehingga produksinya tidak diserahkan kepada swasta. Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus pemalsuan TNKB yang diungkap kepolisian.

BACA JUGA: Pengusaha Terjun ke Politik Dicap Pembohong

Hanya, lanjut Oegro, menjadikan SIM dan TNKB sebagai almatsus bukan perkara mudah. Sederet persyaratan dan aturan khusus juga akan mengikuti agar tidak mudah disalahgunakan. Belum lagi menentukan BUMN yang akan mencetak TNKB tersebut. BUMN yang nanti ditunjuk mencetak TNKB harus benar-benar mampu, misalnya Peruri.

Menurut mantan Kapolda Sumut itu, kemenangan tender yang diperoleh Budi Susanto tahun lalu bukan salah Kakorlantas. "Sistemnya sudah dibikin sedemikian rupa sehingga orang lain mau masuk susah," urainya. Sistem tersebut dibuat pejabat-pejabat lawas Korlantas.

BACA JUGA: Yusril: Putusan MK Blunder

Karena itu, pihaknya tidak mau jatuh ke lubang yang sama dengan meminta tender diulang. Keme­nangan Budi berpeluang memunculkan kasus serupa seperti pada era Djoko Susilo. "Kami mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, peristiwa sudah terjadi. Mohon waktu, polisi akan memberikan yang terbaik," tambahnya.

Sementara itu, Wakakorlantas Brigjen Agung Budi Maryoto tidak banyak berkomentar seputar kemenangan perusahaan milik Budi dalam tender TNKB Polri tahun lalu. "Semua tender dilakukan lewat pengadaan secara elektronik. Semua bisa masuk dan bisa dipantau," tegasnya. (byu/c9/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak Kompak Soal Honor Saksi di TPS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler