Waketum Gerindra: Saya Minta Buruh Batalkan Rencana Aksi 30 April

Jumat, 24 April 2020 – 21:45 WIB
Arief Poyuono saat wawancara dalam program NGOMPOL JPNN.com (Foto: Dokumen JPNN.com)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengapresiasi pemerintah yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu lantas meminta buruh membatalkan aksi tolak omnibus law tersebut yang rencananya akan digelar 30 April 2020.

BACA JUGA: Lagi, Arief Poyuono Memuji Presiden Jokowi

"Dengan demikian saya meminta agar kawan-kawan buruh untuk membatalkan aksi 30 April di depan gedung DPR RI, dan merayakan Mayday (Hari Buruh Internasional 1 Mei) di rumah saja," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (24/4).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

BACA JUGA: Sah! Jokowi Tunda Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Menurut Jokowi, niat itu sudah dikomunikasikan dengan DPR. Dia menegaskan, pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

BACA JUGA: Semua Penerbangan Dihentikan, Maskapai Siap-siap Gulung Tikar

Sebelumnya, Kamis (23/4), Ketua DPR Puan Maharani meminta Badan Legislasi DPR menunda pasal-pasal terkait ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Arief mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani yang mau mendengar suara kaum pekerja dan buruh.

Arief mengatakan dengan ditundanya klaster ketenagakerjaan di dalam pembahasan omnibus law, maka bisa tertunda juga pengesahan klaster-klaster lainnya dalam RUU tersebut.

"Sebab, tidak mungkin klaster ketenagakerjaan disusulkan setelah UU omnibus law disahkan oleh DPR RI," ungkapnya.

Padahal, lanjut Arief, omnibus law itu sangat dibutuhkan untuk menciptakan perekonomian Indonesia yang lebih maju dan menarik iklim usaha serta investasi, yang akan menciptakan lapangan kerja.

Namun, Arief sebagai pimpinan buruh merasa senang mendengar pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu ditunda.

"Ini menunjukkan Kangmas Joko Widodo dan Mbak Puan Maharani benar-benar pemimpin yang mau mendengarkan rakyat," pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler