Waketum MUI: Tolak Tuntutan Referendum

Sabtu, 01 Juni 2019 – 14:53 WIB
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, 1 Juni 2019, seluruh rakyat Indonesia memeringati hari lahir Pancasila. Memaknai Hari Pancasila, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pesan kebangsaan.

MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.

BACA JUGA: Catat ! Referendum Berlawanan dengan Hukum Indonesia

"Keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus terus dipelihara dan dijaga dengan semangat persaudaraan dalam bingkai kebinekaan dan ke-Indonesiaan," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan resminya, Sabtu (1/6/2019).

Kemudian, MUI mendorong pemerintah untuk terus melakukan ikhtiar mewujudkan nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

BACA JUGA: Merekatkan Bangsa Lewat Pancasila Gue Banget

BACA JUGA: Merekatkan Bangsa Lewat Pancasila Gue Banget

"Kami menilai saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal itu ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial antarmasyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku di masyarakat," kata Zainut.

BACA JUGA: Isyarat Wiranto Jerat Muzakir Manaf soal Referendum Aceh

MUI menengarai mulai terjadinya keretakan dan memudarnya ikatan nasionalisme, semangat persaudaraan dan kebangsaan antarwarga dan elemen masyarakat.

Hal ini, kata Zainut, ditandai dengan menguatnya sikap dan perilaku eksklusivisme kelompok yang mengusung tema primordialisme di masyarakat.

BACA JUGA: Pagi Ini PNS Boleh Upacara Hari Lahir Pancasila di Kampung Masing - masing

"Tuntutan referendum dari beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI adalah bentuk pengingkaran sejarah yang dapat mengganggu rasa kebangsaan dan kebinekaan kita yang pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tuntutan referendum tersebut harus ditolak karena tidak memiliki dasar konstitusional dan bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI," tegas Zainut. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Tidak Ada Ruang untuk Referendum


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler