jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Buton nonaktif La Bakry merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11) sore.
Bakry diperiksa sebagai saksi dugaan suap Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pilkada Buton 2011.
BACA JUGA: Marwan Jafar Minta Pemerintah Bertindak Cepat soal Rohingya
La Bakry mengaku dicecar 29 pertanyaan dari penyidik.
Namun, dia enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik.
BACA JUGA: Habib Rizieq: Halangi Sampaikan Pendapat Dipidana 1 Tahun
"No comment," kata La Bakry di kantor KPK, Jumat (25/11).
Dia juga mengaku tidak tahu informasi kedatangan Akil saat pemungutan suara ulang pilkada Buton waktu itu.
BACA JUGA: Belajar Lewat Youtube, Rakit Peledak Lebih Dahsyat dari Bom Bali
"Oh tidak tahu, tidak tahu," ucap La Bakry.
Seperti diketahui, Umar Samiun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Buton tahun 2011 kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Umar diduga menyuap Akil Rp 1 miliar untuk pengurusan sengketa pilkada Buton di MK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Itu Kecil, Masa Dikeroyok Ratusan Ribu Massa
Redaktur : Tim Redaksi