jpnn.com, JAKARTA - Harga pupuk nonsubsidi melonjak hingga mencapai 100 persen pada pekan pertama Januari 2022.
Serikat Petani Indonesia (SPI) mengeluhkan lonjakan harga tersebut karena merugi.
BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Kinerja Legislasi DPR Harus Ditingkatkan Pasca Terkendali Covid-19
Harga jual komoditas masih rendah di tingkat petani. Sementara itu, harga komoditas naik di pasar.
Tren kenaikan harga pupuk nonsubsidi itu berlangsung sejak Oktober 2021.
BACA JUGA: Lihat, Effendi DPR Salurkan Bantuan Mbak Puan Kepada Warga Terdampak Covid-19
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendorong pemerintah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi guna meringankan beban petani.
”Lonjakan harga pupuk nonsubsidi akibatkan sejumlah masalah seperti terhambatnya produksi serta semakin tingginya harga komoditas pangan,” ujar Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa (11/1).
BACA JUGA: Komisi VI DPR RI Desak 2 Permenperin Dibatalkan, Begini Alasannya
Ketua Umum PKB ini meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi kelangkaan pupuk bersubsidi.
Sebab, permintaan pupuk melonjak lantaran harga pupuk nonsubsidi tinggi dan permainan oknum mafia pupuk.
Muhaimin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian insentif terhadap produsen dalam negeri guna mengontrol harga pupuk nonsubsidi yang terdampak karena bahan baku di luar negeri naik.
”Pemerintah juga harus mengoptimalkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi ke petani dan memetakan masalah untuk menemukan solusi konkret,” urainya.
Muhaimin juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan memverifikasi kembali data petani penerima bantuan pupuk bersubsidi di lapangan sehingga penyaluran tepat sasaran.
Sebelumnya, Ketua Pusat Perbenihan Nasional (P2N) SPI Kusnan mengatakan, kenaikan harga pupuk nonsubsidi turut mengoreksi pendapatan petani secara nasional.
Konsekuensinya, nilai tukar petani pada 2021 berada di bawah standar impas.
Harga pupuk nonsubsidi pada 2020 akhir hanya Rp 265.000-Rp 280.000 per sak isi 50 kilogram (kg) pupuk urea.
Pada Oktober hingga November 2021, harga pupuk naik menjadi Rp 380 ribu.
Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 yang mencapai Rp 480 ribu hingga Rp 500 ribu. Bahkan, di luar Jawa menembus Rp 600 ribu. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi