jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Suparman dicecar soal pertemuan di Hotel Sultan. Suparman mengaku diundang dalam pertemuan itu oleh calon Bupati Lebak Amir Hamzah.
"Iya. Saya diundang Pak Amir," kata Suparman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (21/3).
BACA JUGA: Presiden Terpilih Jangan Cuma Bisa Blusukan
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Keterangan Suparman ini bertolak belakang dengan keterangan calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Saelan.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Banten Dicecar Kedekatannya dengan Atut
Sebab dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK Susi Tur Andayani, Kasmin mengaku justru yang mengontaknya supaya datang ke Hotel Sultan adalah Suparman.
Menurut Kasmin, Suparman diminta oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar untuk Jawa I Ade Komaruddin supaya mengumpulkan Amir, Kasmin, dan advokat Rudi Alfonso di Hotel Sultan.
BACA JUGA: Kejati Bantah Tersangka Meninggal
Begitu disinggung hal itu, Suparman enggan menjawabnya. "Ada di sana (penyidik). Udah saya sebutkan. Oke," ucap politikus Partai Golkar itu.
Suparman menyatakan, dalam pertemuan tersebut membahas mengenai proses Amir untuk melakukan gugatan terkait sengketa Pilkada Lebak di MK.
Kemudian ketika disinggung apakah ada pembicaraan uang untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK, Suparman yang juga menjadi Ketua Tim Sukses Amir Hamzah dan Kasmin Saelan mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak ikutan untuk gugat-menggugat," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ipar Anas Bungkam Usai Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi