jpnn.com, KENDARI - Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Husain Machmud dilaporkan oleh kekasihnya Y, 35, ke Polres Kendari, Jumat (12/4).
Itu dibuktikan dengan laporan polisi (LP) bernomor: B/285/IV/2019/Reskrim12 April 2019, dengan dugaan pelanggaran pidana kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang sebagaimana diatur dalam pasal 333 KUHP.
BACA JUGA: Suruh Rakyat Bunuh - Bunuhan, Permadi Dilaporkan ke Polisi
Y melaporkan kader Partai Gerindra itu karena ia mengaku telah disekap di dalam mobil milik Husain Machmud di tepi jalan kawasan depan Rumah Sakit Dr Ismoyo (Korem) Kendari.
BACA JUGA: Ditangkap Bersama, Sepasang Kekasih Lanjutkan Kisah Cinta di Bui
BACA JUGA: Ketika Jokowi Sambangi Milenial Kendari di Kedai Kopi
Y membeberkan, penyekapan bermula saat keduanya bertengkar. Pertengkaran itu terjadi dalam mobil, saat Y mulai meminta kejelasan arah hubungan mereka. Kemudian, Husain Machmud berjanji akan menikahinya secara siri dua hari usai pemilu legislatif.
“Waktu itu saya sudah minta diantar pulang, tapi dia tidak mau. Karena saya terus menanyakan bagaimana kejelasan hubungan kami, lalu dia memarkirkan mobil di Jalan Laute, tepat depan Kantor BKSDA. Lalu dia keluar dan pergi dengan membawa kunci mobilnya. Saya berusaha buka pintu tapi tidak bisa,” terang Y, Kamis (9/5).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Yakin Target Tahunan Sertifikasi Tanah Bisa Tercapai
Setelah satu jam lebih Y disekap di dalam mobil, ia mulai merasakan kepanasan karena tidak ada udara yang masuk. Korban kemudian menelepon terduga pelaku itu agar dia menyalakan mobilnya dan segera mengantarkannya pulang.
Y juga menanyakan, kenapa dirinya dikunci di dalam mobil. Namun, Husain tidak peduli dan mematikan handphonenya.
BACA JUGA: Kena Deh, Pasangan Kumpul Kebo Tepergok Jualan Sabu - Sabu
Y terus menelepon Husain Machmud berulang kali, tapi tiba-tiba handphonenya tidak aktif. Kemudian, ia menelepon kerabatanya untuk membantu membuka pintu mobil. Sebab, selain panas, korban juga sudah mulai merasakan sesak.
Tak lama kemudian, kerabatnya datang ke tempat kejadian dan melakukan upaya untuk mengeluarkan Y dari penyekapan tersebut. Kemudian, masyarakat sekitar mulai ramai dan membantu membuka pintu mobil, sehingga pintu pun terbuka.
“Saya terkurung dalam mobil itu sekitar 3 jam lamanya, setelah berhasil dibuka dan saya merasakan ada angin, saya langsung terjatuh pingsan. Pas bangun, saya sudah di UGD rumah sakit Korem dan melihat sudah ada keluarga membesuk,” jelasnya.
BACA JUGA: Nah Loohh, Sedang Puasa Kok Ada yang Asyik Berdua dalam Kamar
Pasca-menjalani perawatan di UGD rumah sakit Dr Ismoyo, korban didampingi keluarga dan kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Polres Kendari.
Dikonfirmasi terpisah, Husain Machmud membantah dirinya telah menyekap wanita yang mengaku sebagai kekasihnya itu. Dia mengatakan awalnya diajak makan oleh Y. Namun saat hendak pulang, Y tidak mau turun dari dalam mobil, sehingga ia memarkirkan mobil di tepi jalan.
“Saya keluar meninggalkan mobil, dengan harapan dia juga ikut turun, tapi dia tidak turun-turun. Saat itu handphone saya sudah mau lowbet, sehingga saya pulang ke rumah untuk mengecas handphone, meninggalkan mobil. Setelah saya balik, orangnya sudah tidak ada di dalam mobil,” jelas Husain saat dihubungi via telepon, Jumat (10/5).
Anggota dewan petahana yang kembali terpilih ini mengakui, ia sudah lama menjalin hubungan dengan dengan Y, namum hanya sebatas kenalan bukan sebagai kekasih. "Saya enggak pernah berniat menyekap perempuan itu," ujarnya. (dhe/ps)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjuangan Wanita Bercadar demi Selfie Bareng Jokowi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti