jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya bukti dugaan rasuah yang diterima Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan berjumlah miliaran rupiah.
“Sejauh ini, sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/12).
BACA JUGA: Kirim Surat Panggilan Ulang, KPK Beri Peringatan kepada Ketum Kadin
Fikri melanjutkan pihaknya mengamankan empat orang, termasuk Sahat.
“Tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen,” jelas dia.
BACA JUGA: Ditangkap KPK, Sahat Tua Belum Minta Bantuan Hukum ke Partainya
Fikri menerangkan pihaknya juga masih memeriksa Sahat dan kawan-kawan mengenai kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur.
“Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak,” jelas dia.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Jatim Tiba di KPK, Lihat Apa yang Dibawanya?
Seperti diketahui, KPK mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12) malam.
KPK mengamankan para pihak karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga