Wakil Ketua Kadin Beberkan Dampak Positif UU Cipta Kerja Bagi Aktivitas Perdagangan

Kamis, 15 Oktober 2020 – 08:00 WIB
Uang rupiah. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan stimulus efektif untuk menciptakan pengusaha baru dan lapangan pekerjaan. Karena itu, UU Cipta Kerja memiliki dampak yang sangat positif bagi aktivitas perdagangan.

"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat, aktivitasnya bergerak," kata Benny ketika dihubungi, Rabu (14/10).

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Beri Kepastian, Penerapannya Perlu Kecermatan

Menurut dia, saat ini aktivitas perdagangan menurun karena pendapatan masyarakat turun. Hal tersebut membuat kemampuan beli mereka turun dan mereduksi aktivitas perdagangan.

Benny menyebut UU Ciptaker mempermudah pembentukan badan usaha bagi pemula. Sehingga para pengusaha baru akan bermunculan, disertai lapangan pekerjaan.

BACA JUGA: Sudah Baca Draf UU Cipta Kerja, Hotman Paris Sampaikan Berita Bagus Untuk Para Buruh

"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti enggak sabar itu, apa-apa minta izin," kata dia.

Kehadiran UU Ciptaker, menyederhanakan izin yang tumpang tindih. Sehingga memudahkan warga Indonesia membuka usaha.

BACA JUGA: Soal SKCK Pelajar Demo UU Cipta Kerja, Bu Retno Protes Keras

Menurut Benny, ada prosedur perizinan yang dipangkas dan dipermudah. Sementara itu, ada aturan lain yang ditambah untuk mendukung proses perdagangan.

"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," ujar dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler