jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan persoalan narkoba masih terus menjadi teror bagi rakyat Indonesia.
HNW yang akrab disapa itu membeberkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan pelaku kejahatan dan kerugian ekonomi akibat narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun.
BACA JUGA: Info Terkini Kasus Anggota DPRD Lombok Tengah Riyan Ferdiansyah yang Terjerat Narkoba, Hmm
Pada 2015 lalu, menurut BNN, kerugian ekonomi keuangan akibat narkoba sebesar Rp 63 triliun.
“Kemudian menurut BNN, bukannya turun, kerugian keuangan malah naik menjadi Rp 84 triliun pada 2023,” kata HNW di acara sosialisasi Empat Pilar MPR yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Gerakan Pemuda Jakarta Anti Narkoba (GPJAN) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/4).
BACA JUGA: Ribuan Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sulsel 5 Bulan Terakhir
Masih merujuk kepada laporan BNN, para pelaku kejahatan narkoba di kalangan generasi muda juga semakin meningkat.
Dia menyebutkan pada rentang waktu 2021-2022 terdapat kenaikan 11,1 persen atau sebanyak 851 kasus.
BACA JUGA: Ngeri, Ada Bunker Narkoba Dalam Kampus Ternama di Makassar, Begini Penjelasan Kombes Dodi
Bahkan menurut BNN, pada 2015 saja setiap hari ada 50 warga yang meninggal karena narkoba.
"Benar-benar jahat, layak disebut sebagai narkoterorisme," tegasnya.
Narkoterorisme merupakan istilah yang dilontarkan Budi Waseso saat menjabat sebagai Ketua BNN.
Masih kata Hidayat Nur Wahid, para pendiri bangsa juga telah mewarisi bangsa ini ideologi yang kokoh dan kuat.
“Saya yakin, persoalan narkoba ini bisa kita atasi secara bersama-sama, salah satunya bila generasi muda, para pimpinan negara, dan semua pihak di Indonesia memahami dan dengan serius melaksanakan Pancasila secara bersama-sama," tegasnya.
Pasalnya, kata HNW, setiap sila dari Pancasila benar-benar menjadi benteng yang tangguh.
Dia pun mencontohkan sila pertama Pancasila yang berbunyi 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.
Sila pertama ini mengajarkan untuk berkehidupan sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Tidak ada Tuhan di agama apa pun yang mengajarkan halalnya narkoba dan terorisme," tegasnya.
Semua agama kata HNW, pasti melarang segala bentuk kejahatan yang merugikan dan merusak manusia dan kemanusiaan, salah satu di antaranya adalah narkoba.
Sila kedua mengajarkan kita untuk berperilaku manusiawi, adil dan beradab.
“Narkoba, baik pengedar maupun pemakainya adalah kondisi tidak manusiawi dan tidak berkeadaban. Ini juga landasan yang kokoh,” ujarnya.
HNW mengingatkan lagi mengenai persatuan Indonesia di dalam sila ketiga.
“Bila kita memang menjaga teguh persatuan Indonesia ini, maka seharusnya para pengedar dan pengguna tidak diberi kesempatan untuk beroperasi karena potensial memecah belah. Keluarga yang harmoni akan jadi bermasalah ketika salah satu anggotanya terkena atau terlibat dengan masalah narkoba," kata HNW lagi.
Karena itu lanjut dia, penanganan masalah narkoba ini mestinya dijadikan sarana untuk menghadirkan kerja sama dan kesatupaduan warga.
"Peran pemuda dan warga untuk bersatu padu dengan elemen masyarakat lainnya dalam menjaga kesatuan warga dan bangsa dengan memerangi narkoba,” tambahnya.
Sila keempat, lanjut HNW menjelaskan, berkaitan dengan narkoba dengan pelanggaran prinsip musyawarah mufakat dan menghadirkan keselamatan.
“Pengguna narkoba biasanya menjadi anti sosial, menjadi egois dan tidak peduli dengan nasib masyarakat," bebernya.
Menurut HNW, dengan terbiasa bermusyawarah bersama para tokoh warga, dan membincangkan kemaslahatan rakyat sesuai sila keempat, para pemuda bisa berkontribusi menyelamatkan masadepan Bangsa yang mayoritasnya sekarang diisi oleh generasi muda dari kalangan milenial.
Terakhir sila kelima berkaitan dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Ini penting untuk dihadirkan agar keadilan sosial dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia ketika generasi mudanya bisa terbebas dari teror narkoba," tandasnya.
Karena itu, HNW mengajak Generasi Pemuda Jakarta Anti Narkoba untuk bersama-sama mengamalkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan mengawal pelaksanaannya agar bisa terwujud cita-cita Indonesia merdeka.
"Agar bisa diwariskan dengan baik kepada generasi emas 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045 yang akan datang," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi