Wakil Ketua MPR Kecam Sikap Presiden Prancis soal Kartun Nabi Muhammad 

Selasa, 27 Oktober 2020 – 17:29 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah mengkritik keras sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.

Basarah mengatakan bahwa kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain.

BACA JUGA: Macron Sudutkan Islam, Politikus PAN Ajak Umat Boikot Produk Prancis

Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain.

"Sebagai negara yang katanya tergolong sudah lebih dahulu maju dari negara-negara lain, Prancis seharusnya menunjukkan sikap toleransi antarumat beragama kepada dunia," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Fadli Zon: Pernyataan Macron Melukai Umat Islam

Pernyataan Ahmad Basarah itu disampaikan untuk merespons hiruk pikuk pemberitaan media internasional yang dalam sepekan ini diramaikan oleh pernyataan kontroversial Presiden Macron awal pekan lalu.

Dalam pernyataan resminya, Macron menyatakan tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih demokrasi dan kebebasan berekspresi.

BACA JUGA: Cerita Ahmad Basarah soal Hari Santri dan Kontrak Politik Presiden Jokowi

Kritik keras tidak hanya datang dari umat Islam di negara-negara Timur Tengah, tetapi juga datang dari umat Kristen di Dunia Arab.

Menurut Basarah, seharusnya Presiden Prancis bersikap bijak saat menyatakan pendapat yang kira-kira bisa menyinggung perasaan umat beragama di negerinya sendiri maupun di tingkat internasional.

Apalagi, ujar Basarah, jumlah umat Islam di seluruh dunia mencapai sekitar 1,9 miliar jiwa.

"Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya,’’ ungkap Basarah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.

Resolusi yang diajukan negeri-nagara OKI itu diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada 12 April 2011 dan salah satu klausulnya menegaskan kewajiban semua negara untuk melarang diskriminasi atas dasar agama atau kepercayan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan hukum yang setara dan efektif.

Atas dasar itu, Ahmad Basarah memandang lumrah seandainya Indonesia juga memberikan pernyataan keras atas pernyataan Presiden Prancis tersebut.

"Saya ingin tegaskan bahwa resolusi itu antara lain juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, pelabelan negatif, terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan yang terus meningkat di seluruh dunia,’’ jelasnya.

Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia ini menambahkan, apa yang terjadi di dunia internasional, khususnya di Prancis dalam sepekan ini, makin menunjukkan betapa hebat demokrasi Pancasila yang dianut rakyat Indonesia.

Di negeri ini, kendati demokrasi diterima sebagai cara berbangsa dan bernegara, tetapi tidak dengan sendirinya demokrasi yang dianut itu membolehkan setiap warga menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebebas-bebasnya hingga menyakiti perasaan saudara sebangsa berbeda agama.

‘’Demokrasi yang kita anut adalah demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal. Dengan demokrasi Pancasila, terbukti kita sebagai bangsa bisa hidup rukun. Saya yakin suatu saat demokrasi Pancasila akan menjadi rujukan nagara-negara internasional,’’ kata Basarah.

Dia mengajak umat Islam di Indonesia untuk merespons pernyataan Presiden Prancis itu secara proporsional.

Basarah tidak menyarankan umat Islam Indonesia yang terkenal penuh kedamaian dan kesejukan terpancing melakukan anarkisme akibat pemberitaan soal penodaan agama dari negeri Prancis itu. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler