Wakil Ketua MPR Mangindaan: Beda Pilihan Wajar, Tak Perlu Dipertentangkan

Sabtu, 06 April 2019 – 13:17 WIB
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan di sela Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (5/4). Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) E. E. Mangindaan meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan negara, terlebih menjelang hari pencoblosan Pemilu Serentak 17 April 2019.

Menurut dia, setiap warga negara berkesempatan untuk memberikan hak suara dalam pesta demokrasi. Hal ini dia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (5/4).

BACA JUGA: HNW Ingatkan Peran Tokoh Muhammadiyah dalam Perumusan Pancasila

“Semua orang bisa datang ke TPS untuk menentukan pilihan, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun,” ujar Mangindaan.

Dia juga mengingatkan, agar dalam menentukan pilihan tak perlu memaksa orang lain memilih pasangan capres – cawapres tertentu.

BACA JUGA: HNW: Kami Usulkan 3 April Sebagai Hari dan Bulan NKRI

"Beda pilihan itu wajar, tidak perlu dipertentangkan. Yang penting, sebagai warga negara kita harus memberikan suara, untuk menentukan pimpinan kita lima tahun mendatang," terang dia.

Mantan Menteri Menteri Perhubungan itu mengingatkan, para pendiri bangsa sudah menetapkan Indonesia berdiri di atas persatuan dan kesatuan seluruh kelompok yang ada.

BACA JUGA: Mangindaan : Indonesia Berdiri Di Atas Kesadaran Persatuan dan Kesatuan

Kala itu, semua aspirasi dan kepentingan golongan dihargai dan diberikan tempat yang sama.

Salah satu buktinya adalah penghilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, sehingga menjadi sila pertama Pancasila seperti yang dikenal sekarang ini. Dulu, sila pertama itu berbunyi, Ketuhanan dengan melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

“Perwakilan dari masyarakat Indonesia Timur berkeberatan terhadap sila itu, karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan umat Nasrani. Beruntung aspirasi itu didengar oleh anggota BPUPKI. Mereka berembug, dan akhirnya mengubah sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," beber dia.

Proses pengubahan sila pertama tersebut berlangsung secara singkat, penuh pengertian, dan rasa kekeluargaan. Semua pihak menyadari bahwa perjuangan yang sudah memakan banyak korban itu didasari oleh keinginan mendirikan bangsa yang berdaulat.

"Tidak ada alasan bagi kita mengubah Pancasila. Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah final, tidak boleh diganti," tandas Mangindaan. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basarah: Demokrasi Pancasila Harus Menyatukan Bangsa


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler