Wakil Ketua MPR: Yang Anti-Pancasila, Sikat!

Kamis, 19 Oktober 2017 – 16:14 WIB
Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan. Foto: dok. Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Evert Ernest Mangindaan mendukung penindakan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.

“Yang anti (Pancasila), sikat,” kata Mangindaan di Jakarta, Kamis (19/10).

BACA JUGA: Mahyudin: Kita Masih Terjebak Masalah Rumit

Mangindaan juga memberi beberapa catatan terkait Perppu Ormas.

Misalnya, soal proses pembubaran tanpa melalui pemanggilan.

BACA JUGA: Fraksi Golkar MPR Gelar Seminar Revitalisasi Pancasila

Selain itu, menteri terkait bisa membubarkan dan menyatakan suatu ormas anti-Pancasila.

“Kriteria atau petunjuk yang menyatakan bertentangan dengan Pancasila ada tidak? Kan ada di suatu pasal menteri bersangkutan berhak membubarkan. Kriterianya apa?" imbuh Mangindaan.

BACA JUGA: Mahyudin Menyambangi Ponpes Al Falah Abu Lam U di Aceh Besar

Menurut dia, pembubaran ormas lewat pengadilan harus benar-benar diatur.

Selain itu, yurisprudensinya juga harus ada.

“Sehingga ormas bisa membela diri dan sebagainya,” kata Mangindaan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejutan Wakil Ketua MPR Mahyudin Kepada Mahasiswa Unsyiah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR  

Terpopuler