Kemendagri Belum Sampaikan Hasil Evaluasi dan Grand Design

Selasa, 13 Juli 2010 – 07:05 WIB

JAKARTA - Pembahasan hasil evaluasi daerah pemekaran dan grand design strategi penataan daerah 2010-2015 ternyata tak mengalami perkembangan yang signifikanPasalnya hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menyerahkan laporan tersebut ke Komisi II DPR

BACA JUGA: BNPP Terkendala Pejabat Eselon I A



"Mendagri bohong terus
Sampai sekarang Komisi II belum menerima hasil evaluasi tentang daerah otonomi maupun  grand design," kata Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo

BACA JUGA: Trio Gegana Diganjar 4 Tahun Penjara

Bahkan, politisi PDI-P ini menduga bahwa sebenarnya Kemendagri belum menyelesaikannya
"Kesannya Mendagri tidak transparan

BACA JUGA: Bupati Brebes Didakwa Korupsi Rp 7,8 miliar

Seperti ada yang disembunyikan," imbuhnya kemarin

Kan saat ini DPR dalam masa reses? "Ah itu bukan alasan," jawabnyaSebab, menurut Arif dalam setiap raker, Kemendagri selalu menyatakan siap untuk segera menyerahkan data-data tersebutBahkan, lanjutnya, Mendagri Gamawan Fauzi pernah berjanji akan menyerahkan hasil evaluasi daerah pada bulan Maret

Namun buktinya, tak kunjung terlaksana hingga sekarangBegitu juga dengan grand design yang dijanjikan akan selesai pada bulan Juni juga molorSeperti yang diberitakan sebelumnya, Gamawan Fauzi baru saja mengumumkan bahwa pihaknya telah merampungkan grand design strategi penataan daerah 2010-2015Kini rumusan itu sudah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Selain itu Kemendagri juga sudah menyelesaikan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di daerah pemekaranHasilnya, 67 persen daerah meraih nilai baikSedangkan sisanya termasuk kategori tertinggal.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Saut Situmorang langsung membantah kritikan tersebutMenurut Saut, Kemendagri benar-benar rampung menyelesaikan tugasnya tersebutTapi dia mengakui bahwa memang belum menyerahkan hasilnyaPenyebabnya adalah saat ini DPR sedang menjalani masa reses"Kami kan menunggu, masak mau dikasihkan ke TU (tata usaha)-nya," kata Saut di kantornya kemarin (12/7)

Dia berharap setelah masa reses berakhir, Komisi II segera mengundang Kemendagri untuk menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan tersebutSaat itulah, Kemendagri akan menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta anggota dewan(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Damkar Batam Rugikan Negara Rp 5,4 miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler