jpnn.com, PALEMBANG - Wakil Wali Kota (Wawako) Pelembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnakan ribuan kemasan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang sudah kedaluwarsa.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, yang bertempat di halaman kantor BPOM Palembang, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang.
BACA JUGA: Balita yang Tenggelam di Palembang Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
“Ada sekitar 17.813 total obat-obatan dan kosmetik yang disita oleh BPOM Palembang hari ini,” ucap Fitri seusai pemusnahan, Rabu (24/8).
Tak sampai di situ, dia melanjutkan pemerintah akan bertindak tegas jika kedapatan perusahan nakal yang menjual obat dan kosmetik di Palembang.
BACA JUGA: Waspada, Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Sudah Menyebar ke Seluruh Indonesia
“Kami tidak diam, akan ditindak tegas serta cabut ijin usahanya,” dia menegaskan.
Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengingatkan masyarakat Palembang untuk terus waspada.
BACA JUGA: Lagi Asyik Hitung Keuntungan, PNS Kedatangan Tamu Tak Diundang, Heemmm
“Ingat cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa sebelum membeli produk,” tutup Fitri (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Jalan Gadis 19 Tahun, DO Lalu Pura-Pura Sakit Perut, Sontoloyo!
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati