Wako Batam Anggap Gelper Bukan Judi Meski Dilarang Polisi

Senin, 26 September 2011 – 02:22 WIB

BATAM - Meski permainan gelper di Batam yang dianggap judi sudah ditutup polisi, namun Wali Kota Batam Ahmad Dahlan tetap menegaskan bahwa gelanggang permainan ketangkasan elektronik itu bukanlah perjudianKarenanya pula, Pemko Batam menerbitkan izin operasional permainan ketangkasan itu

BACA JUGA: Korban Gempa di Kandang Sapi, Makan Krupuk



Bahkan sepanjang delapan bulan, usaha gelper memberikan pemasukan ke kas daerah sebesar Rp561 juta
"Prinsipnya gelper itu bukan judi, maka Pemko mengeluarkan izinnya," ujar Dahlan kepada wartawan menanggapi penyegelan puluhan gelper di Batam, Minggu (25/9).

Namun demikian, kata Dahlan, jika ada yang melanggar izin dalam bentuk apapun, termasuk berjudi, maka pemerintah mendukung upaya penegakan hukum.  "Jangankan ada judi, beroperasi lewat jam saja tetap kita berikan sanksi," ujarnya menambahkan.

Ia mengakui pajak dari puluhan gelper di Batam tidak terlalu signifikan

BACA JUGA: Braga Festival, Ramai Tapi Sepi

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jepridin mengungkapkan, realisasi pajak gelper hingga akhir Agustus 2011 berkisar Rp561 juta.

Anggota Komisi I DPRD Batam Helmy Hemilton meminta Perda tentang Gelper direvisi agar pengoperasiannya tidak menimbulkan pro kontra
"Kami usulkan agar Perda Gelper direvisi

BACA JUGA: Isu Uang Lauk Pauk Dihapus, PNS Resah

Yang pasti usaha ini untuk hiburan semata bukan judi," katanya

Nuryanto, anggota Komisi I lainnya, meminta Pemko untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha gelper yang telah melakukan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku, karena mereka telah membayar pajak dan mendapat legitimasi usaha dari Pemko.

"Ini juga menyangkut wibawa pemerintahKalau sudah ada izin dan bayar pajak tapi hak usaha tidak dijamin menjadi preseden buruk bagi pemerintah," ujarnya

Terkait adanya unsur judi di gelper, seperti yang disampaikan polisi, Nuryanto menyatakan bahwa selama ini Pemko tidak pernah mengeluarkan izin tentang perjudian melainkan gelper"Tapi kalau izin itu disalahgunakan oleh oknum pengusaha, tentu sudah menjadi tugas polisi untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum," katanya.

Namun demikian, ia meminta polisi untuk tidak mengeneralisir semua tempat gelper di Batam melakukan praktek judi"Jangan karena ulah satu orang, semua orang kena imbasnya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Batam ini(spt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Haji Prioritas Urus E-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler