Wako Pontianak Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM

Rabu, 06 Juli 2011 – 20:32 WIB

JAKARTA - Walikota Pontianak Sutarmidji terancam dilaporkan ke Komnas HAM, DPR RI dan Komisi Ombudsman NasionalPasalnya, politisi PPP itu dinilai telah menyalahgunakan wewenang lantaran menolak menjalankan kesepakatan kerja yang sudah disepakati pejabat walikota sebelumnya.

Ancaman terhadap Sutarmadji tersebut disampaikan Abdullah Soda dan Agu selaku pemenang tender dan kontraktor pengembangan Pasar Flamboyan Pontianak

BACA JUGA: Pelaut jadi Korban KDRT Istri

Agu mengaku rugi hingga Rp 20 miliar karena Sutarmidji ingkar janji


"Sejak MoU ditanda-tangani 2004 sampai sekarang mandek

BACA JUGA: TKW Disekap, Janji Dipulangkan Usai Lebaran

Padahal kita sudah mengeluarkan uang sampai Rp 20 miliar," kata Agu yang didampingi Iwan Erwanto dari kantor pengacara Syamsu Djalal dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/7).

Sedangkan Iwan Erwanto mengatakan, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena upaya damai yang diajukan Agu selalu ditolak Sutarmadji tanpa alasan jelas
Bahkan kepada sebuah media di Kalimantan Barat, Sutarmadji yang kala penandatanganan kesepakatan masih menjabat sebagai Wakil Walikota Pontianak, balik menantang Agu untuk memperkarakan dirinya ke pengadilan.

"Percuma saja menggugat, habiskan biaya bayar pengacara

BACA JUGA: Air Bermasalah, Peserta Jambore Tak Mandi Dua Hari

Jika yang menggugat pun nantinya menang, Pemkot Pontianak tidak akan pernah memberikan pihak penggugat untuk membangunKita akan tetap bangunSiapa yang bisa melarang Pemda bangun?" kata Iwan menirukan perkataan Sutarmadji.

Menurut Iwan, pernyataan Sutarmadji ini jelas menyalahi aturanKarena sebagai pejabat, Sutarmadji seharusnya menaati kesepakatan kerja walau pemegang tampuk pemerintahan telah berubahSelain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah mengeluarkan surat agar Sutarmadji menaati kesepakatan dengan Abdullah Soda selaku pemenang tender dari PT Putra Khatulistiwa.

Selain itu, Abdullah Soda selaku putra daerah berniat membangun pasar seluas 25.000 m2 secara permanenSelain itu, MoU awal menyebutkan bahwa di atas tanah tersebut akan dibangun hotel, pasar grosir, serta pusat pertokoan dengan nilai investasi Rp 168 miliar.

"Kalau jadi setidaknya pengangguran berkurangTernyata jadinya begini, saya dirugikan tak hanya materi tapi juga anak saya meninggal karena ikut memikirkan masalah ini," katanya sedih(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Habis, Warga Antri Tiga Jam di SPBU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler