Wako Surati Presiden Sampaikan Keluhan Warga Soal Tarif Baru UWTO

Selasa, 25 Oktober 2016 – 03:59 WIB
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Gelombang penolakan terhadap tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam semakin deras. 

Tak hanya berpolemik, pihak eksekutif, legislatif, dan pengusaha ramai-ramai mengambil langkah nyata mengadukan kebijakan BP Batam itu ke pusat.

BACA JUGA: Lumpuhkan Sipir Pakai Air Cabe, 5 Tahanan Narkoba Ini Tetap Gagal Kabur

Pemerintah Kota Batam, misalnya, sudah melayangkan surat pengaduan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 

Selain itu, Pemko Batam juga mengadu ke Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Tunggu SK Mendagri soal Plt Bupati HSU, Ini Tiga Kandidatnya

"Isi suratnya tak mungkin saya sampaikan ke kalian. Tak etis saya buka itu. Ini biarkan saya, Pak Menko, Pak Mendagri, dan Pak Presiden yang tahu," ujar Rudi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dikatakannya, surat itu merupakan langkah Pemko untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan pengusaha Batam ke pemerintah pusat. 

BACA JUGA: Dua Kendaraan Lenyap, Warga Hanyut Masuk Gorong-gorong, Innalillahi

Sebab sebagai institusi pemerintahan, Pemko tak mungkin menggugat BP Batam.

"Saya pemerintah, BP pemerintah. Setahu saya, sama-sama pemerintah tak bisa saling menggugat. Karena itu, trik kita mengirim surat ke pusat," jelas Rudi.

Menurut dia, dalam undang-undang sudah ada yang mengatur jika antarpemerintah tak boleh saling menggugat. Apalagi jika kasus itu sampai ke pengadilan.

"Itu cara yang save untuk kami. Karena kami tak boleh menggugat kebijakan pemerintah. Jadi kita sampaikan sesuai undang-undang," terang Rudi lagi.

Meski sudah banyak mengirim surat, ternyata surat dari Pemko Batam belum direspon. Sehingga Rudi tidak tahu bagaimana tanggapan pemerintah pusat terkait tarif baru UWTO itu.

"Bagaimana nantinya, tergantung Pak Presiden (Jokowi)," pungkas Rudi.(she/ska/ian/leo/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Porsi Besar Pembebasan Lahan di APBD Perubahan 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler