Wako Tagih Janji Pusat Agar Kirim 220 Ribu Blangko e-KTP

Jumat, 08 September 2017 – 10:07 WIB
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Wali Kota Palembang Harnojoyo memastikan distribusi dan pencetakan e-KTP berlangsung lancar di masing-masing kantor kecamatan.

Harnojoyo mengungkapkan, saat ini Kota Palembang masih kekurangan sekitar 220.000 blangko e-KTP.

BACA JUGA: Siap Bersinergi, Driver Online Berharap Tak Ada Sweeping

Untuk itu, lanjut dia, dirinya akan menagih janji Kemendagri untuk mendorong kekurangan blangko tersebut.

“Ini jadi pekerjaan rumah. Dimana kekurangan itu akan kami tanyakan ke pusat. Di sisi lain kami juga minta masyarakat bersabar,” kata Wako disela-sela menyaksikan langsung proses pencetakan di Kantor Kecamatan Ilir Timur (IT) I, kemarin (7/9).

BACA JUGA: Organda Ogah Komentari Soal Sopir Angkot Ancam Mogok Massal

Saat ini Kota Palembang dihuni sekitar 1,8 juta jiwa. Sedangkan yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 1.150.000 jiwa. Sementara yang sudah tercetak baru 987.000 jiwa.

Karena itu, Disdukcapil menyiapkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara yang bisa diperpanjang setiap enam bulan, sembari menunggu pemenuhan blangko e-KTP dari pusat.

BACA JUGA: Driver Angkutan Konvensional Mogok Massal 11 September

“Inilah salah satu cara mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Melalui suket bisa diatasi untuk sementara,” katanya.

Sedangkan untuk Kecamatan IT II menjadi lokasi kedua pencetakan e-KTP untuk di wilayah kecamatan, setelah sebelumnya dilakukan di Kantor Kecamatan Seberang Ulu (SU) I. Nantinya, proses pencetakan e-KTP bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan.

Rencana kebijakan tersbut diapresiasi masyarakat. Seperti dikatakan Luis, warga Kelurahan 16 Ilir. Ia mengaku telah menunggu selama tiga bulan untuk cetak e-KTP.

“Tadi malam (6/9, red) disuruh Ketua RT untuk datang ambil e-KTP yang dicetak di kantor camat. Aku malah tidak tahu kalau ada Pak Wali Kota,” tuturnya.

Senada diungkap oleh Yati, dari RT 02, Kelurahan 13 ilir. Ia berharap pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan di Kota palembang terus ditingkatkan.

“Di sini ada pelayanan terpadu, makanya kami senang. Baru pertama kali urus ini. Kami berharap urusan apapun bisa lebih mudah dan tidak perlu dipersulit,” kata Yati yang sedang mengurus surat izin usaha. (aja/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Pelayanan, Pelindo II Terapkan Transaksi Non-Tunai


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler