JAKARTA -- Lantaran sudah menyandang label sebagai tersangka, Walikota Medan Rahudman Harahap tidak mungkin bisa serius menjalankan fungsinya sebagai pemegang kendali pemerintahan di Pemko MedanDPRD Kota Medan tidak boleh terus-terusan diam saja
BACA JUGA: Kesehatan Tak Membaik, Syaukani Pulang
Para wakil rakyat itu harus mendorong proses hukum terhadap Rahudman cepat dituntaskanBACA JUGA: Tak Beroperasi, IUP Terancam Dicabut
"Sebaliknya, jika proses hukum menyatakan dia bersalah, ya diganti saja
BACA JUGA: Terlibat Korupsi, Wali Kota Pariaman Diperiksa
Makanya, DPRD jangan diam saja, tapi harus mendorong proses hukum berjalan cepat," ujar Koordinator Komite Pemilih untuk Indonesia (TePI), Jeiry Sumampouw kepada JPNN, kemarin.Memang, lanjut mantan aktivis 1998 itu, sulit berharap DPRD mau mendorong proses hukum cepat kelarNamun, sebagai wakil rakyat, dewan harus lebih berpihak ke kepentingan rakyat dibanding kepentingan walikota"Karena rakyat tidak mungkin bisa terurus dengan baik jika walikotanya sudah berstatus tersangka," imbuhnya.
Dipaparkan pria asal Manado itu, sebenarnya rakyat Medan sudah berhak untuk marahPasalnya, Rahudman bisa menjadi walikota karena dipilih secara langsung oleh rakyatNamun, yang dipilih itu ternyata hanya selang beberapa saat setelah dilantik, sudah menjadi tersangka"Ini berarti rakyat pemilih dibohongiSaat kampanye pasti mengatakan dia calon bersihTapi nyatanya bohong semuaTrack record yang sebenarnya tidak diungkap di publik saat kampanye pemilukada Medan," beber aktivis yang konsen mengadvokasi hak pemilih itu.
Dia mengingatkan, semua kalangan, terutama para anggota DPRD Medan, tidak boleh meremehkan perkara iniJika akumulasi kekesalan rakyat sudah menggumpal, bukan tidak mungkin terjadi aksi massa rakyat untuk menggulingkan walikotaJeiry memberi contoh kasus di Kabupaten Kampar, Riau, beberapa tahun lalu, dimana rakyat secara spontan tanpa ada yang menggerakkan, mampu melengserkan Bupati Kampar saat itu, Jefry Noor.
Karenanya, daripada rakyat yang bergerak di jalanan, lebih baik didorong agar proses hukum berjalan secara fair"Nah, mestinya DPRD berpikir seperti ituTak perlu harus membuat PansusCukup misalnya mengkaji data-data yang adaBegitu yakin walikota memang terlibat, langsung dorong aparat hukum cepat memprosesnyaIni biar cepat klirJangan rakyat Medan tak terurus, ya lagi-lagi karena walikotanya bermasalah," bebernya.
Seperti diketahui, Rahudman yang tersandung kasus dugaan korupsi TPAPD Tapsel sewaktu menjabat Sekda di sana. Dalam perkara ini, Amrin Siregar, pemegang kas daerah Setda Tapsel, telah disidangkan dan divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 34 Ribu Ha Sawah Bakal Kering
Redaktur : Tim Redaksi