Wako Tomohon Bisa Seret Tersangka Lain

Kamis, 23 September 2010 – 00:46 WIB
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka, dan kemudian menahannya, namun kasus penyimpangan dana APBD Tomohon berbandrol Rp 19,8 miliar itu masih akan berlanjutPasalnya, masih ada tersangka baru lagi yang akan terkait kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006 dan 2008 tersebut.

"Prosesnya masih jalan terus

BACA JUGA: Kerja Staf Khusus SBY Dipertanyakan

Peluang adanya tersangka baru lagi, sangat terbuka
Nanti akan terungkap dalam proses pemeriksaan, baik di penyidikan maupun penuntutan nanti," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, Rabu (22/9).

Hal yang sama diungkapkan oleh Jubir KPK, Johan Budi

BACA JUGA: KPK Genjot Penyelesaian Kasus Tomohon

Menurutnya, pada dasarnya kemunculan tersangka baru dalam setiap kasus korupsi bukanlah hal yang aneh
Banyak kasus yang ditangani KPK katanya, tak langsung ditutup meski sudah ada terdakwa, bahkan telah dihukum.

"Kalau korupsinya berjamaah, atau ada kerja sama antara tersangka dengan pihak lain, bisa memunculkan tersangka baru lagi," ucapnya.

Johan Budi mencontohkan kasus pengadaan Damkar yang menyeret banyak kepala daerah

BACA JUGA: Aset BP Migas Tak Jelas

Demikian juga dengan kasus penyimpangan di Kutai Kartanegara (Kukar) yang melibatkan mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Panambunan.

"Prosesnya masih jalanKita lihat sajaKalau belum terungkap di penyidikan, di pengadilan bisa terungkapApalagi jika indikasinya kuat," terangnya(esy/rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Tetap Berstatus Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler