Wako Tomohon Palsukan KTP dan KK

Selasa, 05 April 2011 – 14:39 WIB

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) palsu dari Jefferson RumajarWali kota Tomohon non aktif yang didakwa melakukan korupsi APBD Tomohon sebesar Rp33 miliar lebih itu diduga sengaja membuatnya.

JPU, Zeth Tadung Alo mengungkapkan, dalam KK bernomor 7173010406080011, data Jefferson tak sesuai fakta

BACA JUGA: Tahun Ini, Program Rumah Murah Direalisasikan

“Namanya J Soleman, bukan Jefferson SM Rumajar seperti yang sebenarnya,” kata Alo sambil menunjukkan KK tersebut usai sidang lanjutan perkara Jefferson di Pengadilan Tipikor, Selasa (5/4).

Menurutnya, dalam KK itu juga tanggal lahir Jefferson berbeda dari yang sebenarnya
“Juga tak ada nama bapak kandung yang artinya sudah meninggal

BACA JUGA: Lepas Rumah Sakit, Syaukani Dipindah ke Kondominium

Padahal bapak Jefferson kan masih hidup dan selalu datang ke persidangan
Nama ibu kandung juga dipalsukan,” tambah Allo.

Irene Putri, JPU lainnya menambahkan, bisa saja KTP dan KK palsu itu dipakai untuk menyembunyikan tindakan kriminal

BACA JUGA: BPK: Kepala Daerah Masih Banyak Tilap Anggaran

“Identitas palsu bisa digunakan untuk money laundering,” katanya.

Ia yakin, Jefferson akan divonis hakim dengan hukuman sesuai dakwaan JPUMenurutnya, semua bukti dan fakta persidangan telah jelas menguatkan tindakan korupsi Jefferson“Kami dapati dana penarikan tunai yang dilakukan bawahan Jefferson sama nomor penarikannya dengan yang dipakai Rio Samudera untuk membeli mobil,” katanya.

Rio Samudera sendiri dalam persidangan telah dihadirkan sebagai saksi JPURio dan Jefferson mengaku berhubungan dalam urusan bisnis jual beli mobilBeberapa kali Rio membelikan mobil untuk Jefferson di Jakarta(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Paparkan Ketimpangan Penganggaran PSSI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler