BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur KepriAngka itu sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survey bersama, yakni Rp1.302.992.
"Besok (hari ini) usulan UMK akan saya sampaikan ke gubernur," kata Dahlan, Kamis (24/11).
Dahlan menegaskan, pemerintah tetap berpegangan pada hasil kesepakatan antara pekerja dan pengusaha
BACA JUGA: Pos Polisi Dibakar
Di mana pada November 2010 pekerja-pengusaha bersepakat UMK 2012 sama dengan KHL 2012"Jadi yang kita usulkan ke gubernur ya Rp1.302.992
BACA JUGA: Polisi dan Pekerja Saling Sweeping
Tapi ini hanya usulan, yang memutuskan tetap gubernur," tegas Dahlan.Sayangnya, Dahlan masih bingung ketika ditanya apakah dirinya hanya akan mengusulkan satu angka atau lebih
BACA JUGA: Plat Merah Jadi Sasaran, PNS Diliburkan
Hanya saja, dia masih akan memikirkan bagaimana mekanismenya jika dia harus mengusulkan dua angka UMK ke gubernur.Dalam aksi unjuk rasa kemarin, Dahlan masih belum menemui para pendemoDahlan berdalih situasi tidak kondusif karena pendemo cenderung anarkis.
"Saya hanya akan turun jika kondisinya aman," kata Dahlan.
Dahlan sendiri mengaku menyesalkan atas aksi unjuk rasa buruh yang berujung rusuh sejak Rabu hingga kemarinPadahal, kata Dahlan, pemerintah sudah mengambil alih masalah UMK setelah pembahasannya di dewan pengupahan kota (DPK) Batam menemui jalan buntu.
"Pemerintah sudah membahas, tapi terlanjur rusuh," kata Dahlan.
Sementara itu, kalangan pekerja menaikan tuntutan angka UMKJika sebelumnya pekerja minta UMK=KHL atau Rp1.302.992, saat ini pekerja minta UMK 2012 sebesar Rp1.760.400.
Aliansi buruh beralasan, selama ini pengusaha telah mengingkari hasil kesepakatan bersamaSehingga pekerja juga merasa berhak untuk mengingkari apa yang telah menjadi komitmen mereka sebelumnya.
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa UMK=KHL, seharusnya pengusaha juga setuju ketika pekerja meminta UMK sebesar Rp1.302.992Tapi mereka mengingkari hal itu," kata Fadli Jedang, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam, kemarin.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Syaiful Badri, menyampaikan hal senadaKata dia, pemerintah harus mengakomodir tuntutan pekerja atas UMK 2012 sebesar Rp1.760.400Selain menyalahkan pengusaha, Syaiful juga menilai insiden demo yang berakhir ricuh dalam dua hari terakhir akibat sikap pemerintah yang tidak tegas.
"Seharusnya pembahasan UMK 2012 berjalan simpel, tapi menjadi runyam karena pemerintah tidak tegas," kata Syaiful.
Ketua Komisi IV DPRD Batam Riky Indrakari kemarin mengirim surat ke Wali Kota Batam mengingatkan agar Pemko Batam mematuhi kesepakatan tripartit yang dibuat tahun laluSurat yang juga diteken Ketua DPRD Batam Surya Sardi itu, mengingatkan Pemko agar besaran UMK nilainya sama dengan KHL seperti yang disepakati serikat pekerja, Apindo, dan Pemko Batam.
"Kalau kesepakatan itu sudah dipatuhi sejak awal, saya kira demonstrasi buruh tak akan terjadi," kata Riky
Pemko Batam, kata Riky, harus mengevaluasi sistem UMK BatamJika tahun ini UMK sama dengan KHL, kata Riky, hal ini bisa dijadikan acuan untuk penentuan UMK Batam tahun-tahun yang akan datang.
"Jadi tahun depan tak perlu ada pembahasan UMK lagiTinggal KHL-nya disepakati, maka itu yang akan jadi UMK Batam di tahun itu," ujarnya.
Riky mengatakan, agar KHL tidak tinggi, Pemko Batam harus bisa mengontrol harga, biaya transportasi, dan menyediakan tempat tinggal murah"Kalau Disperindag Batam tak sanggup mengontrol harga, bubarkan sajaSerahkan tugas itu ke Disperindag Provinsi Kepri," tukasnya.
Di sisi lain, kata Riky, pengusaha dan Bank Indonesia juga harus berperan mengendalikan inflasi"Agar KHL bisa ditekan," katanya(par/med)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Siaga Satu
Redaktur : Tim Redaksi