jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali (SDA) masih mengaku tak menyalahgunakan kewenangan saat mengurus penyelengaraan ibadah haji saat masih menjabat sebagai menteri agama.
Dia juga menganggap keberangkatan sang istri ke tanah suci juga sah. Sebab, sang istri dianggap sebagai pendamping amirul hajj.
BACA JUGA: Serius Mau Bongkar Mafia soal Freeport? Tanya ke Bekas Menteri Ini
“Mendampingi itu memang tidak ada nomenklaturnya. Tapi pendampingan istri saya sudah seizin presiden,” ujar SDA saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, kemarin (4/12).
Izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditandatangani Menteri Sekretaris Negara saat itu Sudi Silalahi. Dia juga menyebut keberangkatan ajudan dan sekretarisnya Ermalena serta Guritno Kusumo Dono juga sah. Sebab ,ketika di tanah suci keduanya mendapat tugas pengawasan katering dan pemondokan untuk jemaah haji.
BACA JUGA: Sebentar Lagi Bukan Raskin, Tapi Rastra
“Ajudan dan walpri (pengawal pribadi) itu melekat kemana pun menteri pergi,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut. (gun)
BACA JUGA: Setnov Lolos dari Jeratan Etik, MKD Dinilai Kalah dari Mafia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Irman Gusman untuk Riza Chalid
Redaktur : Tim Redaksi