Walhi: Banyak Mesuji Lain di Indonesia

Selasa, 20 Desember 2011 – 20:21 WIB

JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga konflik pertanahan antara masyarakat dengan perusaan perkebunan seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan adalah contoh kecil dari kasus-kasus serupa yang banyak  terjadi di IndonesiaKepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi, Mukri Priatna menyebutkan, kasus seperti ini juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia namun tidak terungkap.

‘’Sebetulnya kan persoalan antara masyarakat dengan  perusahan perkebunan itu hampir semua merata kasus nya di republik ini seperti itu, motif-motif soal inti plasma yang tidak benar hampir sama semua

BACA JUGA: KPK Belum Perlu Tahan Wa Ode

Kebetulan saja kasusnya mencuat disana,’’ ujar Mukri kepada JPNN, di Jakarta, Selasa (20/12).

Menurutnya, salah satu hal yang menyebabkan banyaknya kasus sengketa antara masyarakat dengan perusahaan adalah karena buruknya pengelolaan perizinan Hak Guna lahan yang dikeluarkan pemerintah
Mukri menyebut, selama ini pemberian hak guna lahan itu cenderung menggunakan data di atas kertas tanpa mengkroscek ke lapangan bagaimana kondisi dan status lahan tersebut.

‘’Cek dulu ke lapangan mana koordinatnya, apakah benar, apakah masyarakat  sudah  melepaskan, apakah sudah ada pelepasan perjanjian setelah itu clear barulah keluar HGU,’’ ujarnya.

Dalam banyak kasus hal inilah yang terjadi

BACA JUGA: Tahun Baru, Polisi Ancam Penjual Petasan

Pemerintah memberikan hak pengelolaan pada pengusaha atas lahan yang telah digunakan lebih dulu oleh masyarakat
Akibatnya konflik kepentingan antaara masyarakat dan perusahaan tidak terhindarkan.

‘’Setelah pemberian HGU pun  harusnya ada proses cek, ada proses kroscek, kenapa harus di kroscek karena disana ada klousul  HGU ini bisa dibatalkan  atau dicabut bila terjadi a,b,c, d,’’ tambahnya

BACA JUGA: Polri Tarik Mantan Kapolda Lampung dari TGPF Mesuji

(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 21 Kementrian dan Lembaga Terima Remunerasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler