WALHI Jakarta Surati Gubernur DKI dan KLHK Terkait FPSA Tebet

Kamis, 09 September 2021 – 20:52 WIB
Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi. Foto: Dok. Antara

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan terus disuarakan.

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan KLHK untuk membatalkan pembangunan FPSA di kawasan Tebet dan wilayah lain di Jakarta.

BACA JUGA: Soal Revitalisasi Taman Tebet Menuai Kritik, Begini Saran Ahli

“Kami sudah bersurat ke Gubernur, kemudian sudah bersurat kepada Kementerian Kehutanan sampai saat ini belum dapat jawaban dari mereka,” kata Tubagus, Kamis (9/9).

Menurut Tubagus, pembangunan FPSA di Tebet ini menggunakan teknologi insinerator atau pembakaran sampah dengan jumlah ratusan ton perhari di tengah-tengah pemukiman warga tidak tepat.

BACA JUGA: Kiat Rapel Mencegah Sampah Anorganik Cemari Sungai dan Laut

“Pertama, siapapun warga, menurut kami tidak ada yang mau wilayahnya itu terdapat insinerator. Dampak sangat jelas sekali, pencemaran udara dan lain sebagainya,” ujarnya.

Tubagus menambahkan keputusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak tepat sehingga harus dibatalkan.

BACA JUGA: UN Environment Apresiasi Pengelolan Sampah di Indonesia

Menurut Tubagus, kondisi Kota Jakarta yang terus padat harus menggunakan sistem pengolahan sampah berbasis komunitas.

“Saya kira bukan hanya dipindahkan, bahkan rencananya harus dibatalkan di seluruh Jakarta, dan kembali pada pengolahan sampah berbasis komunitas, berbasis warga sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang ada,” ucapnya.

Dia menjelaskan FPSA Tebet yang menggunakan teknologi insinerator tidak ada dalam rencana strategis daerah Jakarta untuk pengolahan sampah, dan hal ini juga tidak berkembang di masyarakat.

“Ini bukanlah teknologi yang berkembang di masyarakat, karena dalam Perda No 3 Tahun 2013 tentang pengolahan sampah Jakarta, Pemerintah harus mengolah sampah berbasiskan yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh Tubagus, FPSA Tebet ini tidak patut dibangun karena menularkan contoh buruk kepada warga yang telah melakukan pengolahan sampah 3R selama ini. “Jakarta cukup banyak komunitas sampah melakukan itu gitu, untuk menghindari proyek bakar-bakaran sampah, kok Pemerintah malah membangun insinerator,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga melakukan penolakan atas proyek tersebut, salah satu warga Rusun Tebet, Andi mengatakan bahwa dirinya secara tegas menolak pembangunan FPSA.

Dia meminta FPSA yang dibangun di atas lahan 13.000 meter persegi itu agar dipindahkan karena menganggu kenyamanan lingkungan.

Selain itu juga tidak seharusnya tempat pembuangan sampah berada dalam area publik yang tentunya akan sangat mengganggu warga beraktivitas.

“Saya sangat sepakat sekali tempat sampah ini dipindahkan karena lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” ungkap Andi, Rabu (1/9/2021).

Andi menambahkan akan ada dampak buruk bagi warga sekitar akibat pembangunan FPSA tersebut.

Apalagi menurutnya jika musim penghujan datang, sampah yang dibawa truk dan akumulasi sampah yang menumpuk itu kerap menimbulkan bau menyengat yang tidak bisa terhindarkan baik bagi warga maupun masyarakat yang lalu lalang melintasi lokasi.

“Pengaruh tempat sampah ini ada bagi warga, kalau misalkan hujan, baunya sampai ke atas (Rusun) apalagi warga sebelah situ (tempat sampah) sangat menyengat sekali,” ujar Andi.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler