Walhi Kalteng: Audit Harus Disertai Sanksi

Rabu, 14 Desember 2011 – 11:50 WIB
PALANGKA RAYA  –  Rencana audit yang akan dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) direspons positif kalangan aktivis lingkungan di Kalimatan TengahPara aktivis ini mendesak agar audit tersebut harus disertai sanksi bagi perkebunan yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak menyediakan kebun plasma minimal 20 persen dari luas areal.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng  meminta agar audit yang dilakukan Kementan RI itu tidak sekadar audit, tetapi Kementan sudah  mempersiapkan konsekuensi hukum bagi pelaku usaha, apabila tidak menjalankan amanah berdasarkan peraturan menteri pertanian (Permentan) Nomor 26 tahun 2007.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Arie Rompas mengatakan, apabila pemerintah ingin melaksanakan audit terhadap para pelaku usaha perkebunan, maka pemerintah harus sudah mempunyai gambaran konsekuensi hukum bagi perusahaan yang tidak membangun plasma.

“Jadi audit itu, bukan hanya sekedar audit, yang kemudian dijadikan bahan negosiasi antara pemerintah dengan pengusaha di sektor perkebunan yang tidak mau melaksanakan kewajiban sesuai Permentan itu,” kata aktivis yang akrab disapa Rio ini.

Konsekuensi hukum yang dimaksud seperti memasukkan nama perusahaan tersebut dalam daftar hitam (black list) bahkan penindakan tegas berupa sanksi hukum

BACA JUGA: Empat PNS Pemprov Kalsel Dipecat

Menurutnya, aturan dalam Permentan Nomor 26 tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan sudah cukup jelas, sehingga tinggal pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, pemerintah dapat membuka informasi terhadap publik terkait hasil audit tersebut, sehingga publik mempunyai peranan untuk mengontrol dan menagih kewajiban perusahaan untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab dalam membangun kebun plasma
Bahkan publik juga bisa mengontrol hasil audit pemerintah tersebut.

Rio menjelaskan, perusahaan yang memenuhi kewajiban membangun plasma 20 persen tidak dirugikan, melainkan mempunyai pengaruh yang positif di mata publik

BACA JUGA: Singkawang Usulkan Bangun Bandara

Apabila perusahaan tidak menjalankan kewajibannya itu maka justru akan menimbulkan citra negatif di mata publik.

Tingkat kepatuhan para pengusaha untuk membangun plasma di Kalteng, lanjutnya, masih kurang
Hal itu terlihat masih adanya perusahaan yang belum menunaikan kewajibanya berdasarkan Permentan. (dot)

BACA JUGA: Buta Huruf di Kalbar Masih Tinggi

BACA ARTIKEL LAINNYA... 561 Narapidana Terima Remisi Natal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler