Walhi: Operasi Polisi Ancam Gili Trawangan

Rabu, 17 Agustus 2011 – 18:03 WIB
JAKARTA - Operasi penetriban dan keamanan bertajuk Gatarin yang dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, mendapat perhatian serius dari organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)Manager Penguatan Regional dan Kaderisasi Walhi, Ahmad Samsul Hadi, mengaku menyayangkan upaya yang dilakukan aparat ini.

Menurutnya, ini dapat mengancam program eco-tourism berbasis masyarakat yang selama ini menjadi andalan Gili Trawangan

BACA JUGA: Operasi Penertiban, Kapolda NTB Diadukan ke Mabes

Di mana ketika masyarakat setempat mulai merasa terganggu, struktur penjaga lingkungan yang telah lama terbentuk ini juga terancam
"Masyarakat menjadi penggerak utama dalam eco-tourism di sana

BACA JUGA: Merah Putih Sepanjang 3 KM Berkibar di Perbatasan

Kini aparat ikut masuk dan membuat warga resah
Ini menjadi ancaman bagi pengembangan wisata lingkungan berbasis kemasyarakatan di kemudian hari," katanya.

Seperti diketahui, Gili Trawangan merupakan satu dari tiga pulau kecil yang menjadi destinasi utama Indonesia setelah Bali

BACA JUGA: Walikota Manado Dilaporkan ke KPK

Kawasan ini sendiri telah lama dikembangkan menjadi zona wisata lingkungan berbasis kemasyarakatanSejak lama, masyarakat setempat telah terbisa mengelola lingkungan pulau yang menjadi daya tarik sendiriMasyarakat telah melarang keberadaan kendaraan bermotor di pulau mungil ini, dan keamanan dilakukan secara swadayaSehingga pulau ini punya julukan sendiri di kalangan wisatawan sebagai pulau tanpa polisi dan polusi.

Sengketa lahan yang terjadi antara warga dan PT Wahana Alam Hayati (PT WAH) sebagai salah satu pengembang sendiri, telah terjadi cukup lamaDan saat ini, polisi datang dalam operasi dan menduduki lahan yang diklaim warga itu"Kita harap konflik kepentingan ini tidak mengganggu lingkungan di sana," tambahnya.

Sementara itu terkait hal ini, kuasa hukum PT WAH, Ainudin, membantah jika pihaknya berada di balik operasi Gatarin yang dikeluhkan warga ituMenurutnya, itu adalah langkah bersama yang dilakukan Pemda, BPN, TNI dan Polri, untuk menciptakan kondusivitas di kawasan itu"Itu gawe-nya pemerintah secara bersama-samaTidak ada sangkut-pautnya dengan PT WAH," tambahnya.

Jikapun ada PT WAH memiliki kepentingan, menurut Ainudin, hanya sebatas dalam kepemilikan lahan yang kini telah diputuskan oleh pengadilan ituDi mana putusan itu telah berkekuatan hukum dan menunggu upaya eksekusi"Itu lahan tinggal dieksekusi, tapi warga (justru) menduduki," tambahnya(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Cijapati Rawan Bajing Loncat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler