Walhi: Pasang Spanduk di Pohon, Caleg tak Pro Lingkungan Hidup

Minggu, 09 Maret 2014 – 18:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan sedikitnya jumlah caleg yang pro terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Menurut aktivis lingkungan dari Walhi, Khalisah Khalid, dari sekitar 6.000 calon legislatif (caleg) DPR RI peserta pemilu, hanya sekitar tujuh persen yang dinilai pro terhadap perlindungan lingkungan hidup. Para caleg pro lingkungan ini tersebar di 12 partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

BACA JUGA: PDIP Utamakan Konsolidasi Parpol Daripada Hasil Survei

"Dari 6.607 orang caleg, hanya 6.561 orang yang bisa kita tracing. Hasilnya hanya tujuh persen yang pro lingkungan dan itu tersebar di semua partai," ujar Khalisah dalam diskusi 'Cek Kandidatmu pada Pemilu 2014' di Jakarta Pusat, Minggu, (9/3).

Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang digunakan Walhi untuk mengukur kajian indeks kualitas caleg DPR RI dalam hal perlindungan lingkungan hidup.

BACA JUGA: Cari MH370, Pemerintah Malaysia Minta Bantuan Indonesia

Di antaranya kapasitas atau kompetensi, kepemimpinan (leadership), integritas, dan komitmen penyelamatan penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM).

Dari segi kepemimpinan, indikatornya yakni memperjuangkan isu-isu kemanusiaan, HAM, dan kepentingan petani dan masyarakat adat.

BACA JUGA: Pemilu di Indonesia Jauh Lebih Baik dari Malaysia dan Thailand

Segi integritas, diantaranya tidak pernah menjadi pelaku atau pendukung perusak lingkungan hidup, dan tidak pernah terlibat tindak pidana korupsi.

Sementara itu dari segi kompetensi meliputi pengetahuan dan keahlian tiga fungsi utama DPR yakni menyusun undang-undang, anggaran, dan pengawasan. Sedangkan indikator komitmen dilihat dari rekam jejak caleg terhadap perjuangan isu-isu lingkungan hidup dan kepentingan publik.

Khalisah mengungkapkan caleg incumbent yang terindikasi terlibat kasus korupsi di sektor pertambangan dan migas tidak termasuk dalam daftar Walhi.

Menurutnya, mereka rentan memiliki konflik kepentingan dengan bisnis pertambangan atau perkebunan yang merusak lingkungan.

"Beberapa anggota dewan yang namanya terseret kasus korupsi sektor lingkungan seperti Sutan Bhatoegana, Jhonny Allen, dan anggota Komisi VII DPR yang terima THR SKK Migas itu tidak termasuk dalam tujuh persen caleg pro lingkungan," sambungnya.

Cara kampanye yang dilakukan caleg juga menjadi pertimbangan Walhi. Menurut Khalisah, penempatan alat peraga atau atribut kampanye yang merusak lingkungan juga menunjukkan ketidakberpihakan caleg terhadap pelestarian lingkungan hidup.

"Memasang spanduk atau menempel poster di pohon juga salah satu indikator caleg tidak pro lingkungan," tuturnya.

Keberpihakan DPR RI dalam penyelamatan lingkungan, kata dia, sangat penting mengingat potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat banyak.

Kebijakan dan produk undang-undang yang dihasilkan anggota dewan periode mendatang bisa mencegah kegiatan eksplorasi sumber daya alam yang merusak lingkungan.

Khalisah menyatakan dalam waktu dekat, Walhi akan mempublikasikan daftar nama caleg yang pro lingkungan. Publikasi daftar tersebut diharapkan bisa menjadi acuan masyarakat untuk memilih wakilnya di parlemen pada pemilu 2014. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Berharap Peroleh 60 Kursi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler