jpnn.com - KUPANG - Wali Kota Kupang, Jonas Salean tak memungkiri ada oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang melakukan pungutan liar (pungli). Sebab, banyak sekali laporan yang masuk melalui call center Pemkot. Meski demikian, Jonas mengatakan, berbagai laporan tersebut masih perlu diidentifikasi.
Ia juga mengakui fakta bahwa pernah ada tindakan pungli yang dilakukan oknum ASN di Dinas Perhubungan (Dishub). Dan ia meminta Kadis Perhubungan untuk menindak oknum tersebut.
BACA JUGA: Kepala Lapas Seruduk 7 Motor, Nih Fotonya
Menurut Jonas, selama ini pihaknya sudah melakukan pencegahan. Namun ia tak memungkiri masih ada oknum yang bertindak nakal melakukan pungli.
“Ada banyak laporan, tapi juga kita cek ternyata tidak ada. Bilang di Dispenduk tapi saya cek tidak ada. Hanya pernah di Perhubungan,” kata Jonas, saat ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (20/10) seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group) .
BACA JUGA: Pecat Kepsek Karena Pungli, Ridwan Kamil Diserang Demokrat
Menyikapi fenomena pungli ini, Jonas dengan tegas meminta kepada setiap pimpinan unit kerja di Pemkot agar disiplin dan harus mengawasi ketat anak buahnya. Apalagi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Menurut Jonas, jika pimpinan unitnya tegas dan dispilin, pasti staf juga tidak berani melakukan pungli.
BACA JUGA: Lapor Pungli Dapat Honor Rp 1 Juta
Terkait apa yang dikatakan wali kota, Kadis Perhubungan, Yogerens Leka mengakui adanya pungli di dinas yang ia pimpin. Bahkan Yogerens mengakui tindakan pungli itu terjadi di bagian kir kendaraan. Ia pun mengakui telah memanggil petugas tersebut dan sudah memberikan teguran.
“Saya sudah panggil dan ingatkan bahwa tidak boleh ada pungli, karena itu melanggar aturan. Dan ada sanksinya,” ungkap Yogerens.(JPG/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dipermalukan Ridwan Kamil, Kepsek Siapkan Perlawanan
Redaktur : Tim Redaksi