jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/5) sekitar pukul 18.02 WIB.
Richard Louhenapessy dijemput paksa penyidik KPK karena tidak kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan.
BACA JUGA: KPK Tengah Sidik Kasus Rasuah di Pemkot Ambon, Siapa Saja Tersangkanya?
Turun dari mobil, politikus Golkar itu tampak tiba di KPK dengan memakai sweter putih.
Dia juga memakai topi krem dan masker putih.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Ambon, Prajurit TNI Serda FD Tewas
Sebelum memasuki lobi Gedung KPK, Richard mengaku siap menghadapi proses hukum.
"Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata dia.
BACA JUGA: Penggunaan Kompor Induksi di Ambon Melonjak, PLN Gandeng UMKM Gelar Kampanye
Richard juga menyampaikan tak bermaksud mangkir dari panggilan penyidik KPK pada hari ini.
Dia menegaskan sedang menjalani tindakan medis. "Saya operasi kaki," jelas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (13/5).
KPK menyampaikan Richard tidak kooperatif menghadiri pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Richard Louhenapessy ditetapkan tersangka kasus suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail pada 2020. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Disebut Buru Wali Kota Ambon? Ali Fikri Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga