Wali Kota Batam: Masa Saya Ngurusin PSK Asing?

Senin, 09 Januari 2017 – 04:15 WIB
Sepuluh imigran wanita asing dan satu pria yang bekerja di Batam, Kepri, diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam karena tidak memiliki izin tinggal dan bekerja di Indonesia, Batamcenter, Kamis (5/1). TKA wanita diduga bekerja sebagai PSK di Batam. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

jpnn.com - jpnn.com - Para pekerja seks komersial (PSK) asing dianggap mulai meresahkan di kota Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan dari mereka sudah ada yang ditangkap pihak imigrasi dan dipulangkan ke negara asalnya.

BACA JUGA: Instruksi Wali Kota Ini Dianggap Angin Lalu

Namun, Komisi I DPRD Batam yang membawahi masalah hukum meminta pemerintah dan aparat hukum harus menindak tegas pyang terjaring razia Imigrasi Batam.

"Jangan hanya deportasi saja, tapi lebih dari itu. Tentunya yang bisa membuat mereka (PSK) jera karena sudah melakukan tindakan asusila," ujar anggota Komisi I DPRD Batam, Li Khai, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (8/1).

BACA JUGA: Muslim Minta Guru Lebih Kreatif Tanpa Buku LKS

Menurut politikus Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) tersebut, fenomena PSK asing ini bukanlah hal yang baru di Batam. Imigrasi Batam juga dituding tidak serius menangani permasalahan ini.

"Sudah jelas PSK asing menjamur di Batam. Kenapa hanya PSK. Siapa yang danai, siapa yang nampung malah berkeliaran dan tidak tersentuh hukum," ucapnya.

BACA JUGA: DPR: Tutup Saja Tempat Usaha PSK Asing!

Ia juga mempertanyakan alasan imigrasi yang mengatakan, PSK asing tidak mangkal di tempat hiburan. Sedangkan bukan rahasia umum lagi tempat hiburan mana saja yang menjadi tempat para PSK asing.

"Saya rasa imigrasi juga tahu mana-mana saja daerah yang ada PSK asingnya. Kalau imigrasi serius, tentu mereka harus menurunkan aparat kepolisian. Turun bersama menangani masalah ini," tuturnya.

"Bukan hanya PSK saja, orang yang memback up para PSK juga harus ditangkap," tuturnya lagi.

Alasan imigrasi yang mengatakan tidak bisa menangkap mereka, karena tinggal di kos. Dan kesulitan dalam pemeriksaan dikarenakan mereka bungkam harusnya menjadi kewajiban imigrasi untuk membongkar.

"Bila imigrasi butuh bantuan, pemerintah siap bantu kok. Pada dasarnya selagi imigrasi dan penegak hukum tidak menangkap siapa dalang yang membawa ke sini jelas tak akan membawa efek jera," ucapnya.

Kepada aparat hukum, ia berharap masalah yang menjadi isu nasional ini ditanggapi dengan serius.

"Harus ada upaya serius menyelesaikan permasalahn ini. Jangan hanya setengah-tengah, bongkar siapa yang mendanai mereka. Tindakan pro justicia akan membuat para WNA ini jera," pungkasnya.

Sebelumnya pihak imigrasi Batam memulangkan lima PSK asing asal Vietnam, Sabtu (7/1). Imigrasi mengaku pemeriksaan untuk mereka sudah cukup, sementara dua PSK asal Tiongkok masih proses pemulangan.

"Kami pulangkan melalui Jakarta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus Batam," Teguh Prayitno.

Ia mengaku, pihaknya agak kesulitan dalam pemeriksaan PSK ini. Dikarenakan mereka memilih bungkam. Sehingga pihaknya kesulitan membongkar jaringan mereka.

Ia juga berdalih kesulitan karena mereka tinggal di kos-kosan dan tidak di tempat hiburan malam atau hotel.

"Kalau di tempat hiburan malam atau hotel tentu ada kordinatornya," kilahnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi enggan berkomentar terkait banyaknya PSK asing yang menjajakan diri di Batam.

"Masa saya ngurusin PSK?" kata Rudi di kantor Walikota Batam.

Ditegaskan Rudi, jika kerjanya sebagai kepala daerah sudah banyak. Karena itu sudah ada pembagian tugas untuk mengurusi PSK asing, seperti kepolisian dan Imigrasi.

"Tanya imigrasi dan polisi saja, bagi-bagi tugas. Masa semuanya mau ditanya kesaya," terang Rudi sambil berlalu. (rng/she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSK Asing Terjaring Imigrasi, Tarif Kencannya Sebegini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PSK Asing   Batam  

Terpopuler