Wali Kota Batam Ngotot Minta Tarif Listrik Turun

Selasa, 23 Mei 2017 – 03:45 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi tetap pada pendirian awal menolak kenaikan tarif listrik Batam.

Rudi akan berhenti menuntut hingga ada keputusan Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama DPRD Kepri menurunkan tarif listrik yang naik hingga 45 persen.

BACA JUGA: Parkir Berlangganan Belum Terealisasi, Target pun Gagal Tercapai

"Saya akan bikin sampai gubernur akan merubah itu. Harus ada perubahan, ini daerah saya, rakyat saya, mereka (rakyat) susah saya yang nanggung, bukan gubernur bukan DPRD provinsi (Kepri)," kata Muhammad Rudi seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (22/5).

Dia mengatakan, sejak awal dia katakan bright PLN Batam tidak rugi. Bahkan dia mengaku punya hitung-hitungan sendiri terkait keluhan bright PLN Batam. "Dia (PLN, red) tak rugi, artinya bisa turun. Kata siapa tak bisa (turun), tak ada yang tak bisa itu," ucapnya.

BACA JUGA: Wako Batam: Lahan di Luar KEK Harus Dikelola Pemko

Menurutnya, bisa saja akan ada pihak yang mengatakan Pemko Batam seharusnya senang karena kenaikan tarif listrik akan menyumbang pendapatan bagi Pemko Batam, dalam hal ini kenaikan penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

"Secara logika pasti ada yang mikir saya suka, karena PPJU naik. Saya malah lawan. Kenapa? bukan itu cara pandang saya, nanti mereka (rakyat) susah hidup. Kalau saya ikutkan hati bisa naik sekian miliar, tapi mampu nggak rakyat saya bayar," paparnya.

BACA JUGA: Sekjen ASEACC Sebut Batam Masih Seksi di Mata Singapura

Ditanya jika tak ada lagi ruang tarif tersebut diubah dan pemko diminta turunkan persentase penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), Rudi tetap pada komitmen akan meminta tarif listrik diubah.

"Tak bisa (berubah) itu, karena hak saya tanya DPRD," tutup dia. (cr13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HMI Gelar Aksi, Tuntut Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Listrik 900 VA


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler