Wali Kota Batam Ogah Terima Saran DPR RI Soal Penggabungan Pemko dan BP Batam

Jumat, 27 Februari 2015 – 19:49 WIB

jpnn.com - Wali Kota Batam Ogah Terima Saran DPR RI Soal Penggabungan Pemko dan BP Batam

BATAM - Wali Kota Ahmad Dahlan secara tegas menolak saran anggota DPR RI asal Kepri, Nyat Kadir untuk mengabungkan Pemko Batam dan Badan Pengusaha (BP) Batam menjadi satu lembaga.

BACA JUGA: Korupsi Senilai Rp 1,3 Miliar, Jaksa Tahan Mantan Sekretaris dan Bendahara KPU Kepri

Meski itu tak disampaikan secara langsung, namun hal itu dapat disimpulkan dari jawaban Wali Kota atas pertanyaan JPNN.

”Kalau wacana itu terjadi, berarti mengubah semuanya,” ujar Ahmad Dahlan yang ditemui usai menghadiri Muskot Kadin Batam di SPC Batamcentre, Kamis (26/2).

BACA JUGA: Bobol Sel Lalu Gali Tanah, Tujuh Tahanan Ini Berhasil Kabur

Menurut dia, wacana Nyat Kadir menggabungkan kedua institusi berbeda itu sangatlah berat. Karena jika hal itu terjadi maka akan banyak yang harus diubah. Mulai dari undang-undang FTZ hingga pembentukan kota Batam kedepannya seperti apa.

”Berat, harus banyak mengubah ini itu dulu. Berarti undang-undang FTZ juga harus diubah. Dan itu bukan pekerjaan mudah,” tegas Dahlan.

BACA JUGA: Sidik Jari dan NIK cocok dengan Novendri Saputra

Namun, kata Dahlan. Dirinya akan menerima jika wacana itu diterima oleh pemerintah pusat. “Pada dasarnya saya terima. Dan itu kalau diterima dipusat,” sebut Dahlan yang langsung pergi meninggalkan wartawan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Nikah Sehari, Istri Langsung Minta Cerai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler