jpnn.com - PEKANBARU - Kabut asap di Pekanbaru, membuat udara di atas ibu kota provinsi Riau itu berada dalam status berbahaya. Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) di kota Pekanbaru, sudah di atas nilai 400 poin.
Dengan kondisi tersebut, asap yang dihirup membuat mata perih, dada sesak, hidung panas dan bibir kering. Hingga Sabtu (12/9). jumlah korban terpapar asap di Riau tercatat sudah mencapai 23 ribu orang.
BACA JUGA: Mantan Dirut Pelindo II: Dwelling Time Hanya Masalah Perilaku Petugas
Korban itu dari 11 Kabupaten/kota se Riau. Jumlah terbesar berada di Pekanbaru yang sudah lebih dari tiga ribu orang. Penderita terbanyak terkena Inpeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Sisanya terkena alergi kulit, pheunomia dan penyakit akibat asap lainnya.
Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus MT, kembali mendesak Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menetapkan status tanggap darurat untuk kota Pekanbaru.
BACA JUGA: Pemerintah Arab Saudi Diminta Berikan Ganti Rugi
"Ini situasinya sudah kritis. Kewenangan penetapan itu ada di Gubernur," katanya kepada pada Pekanbaru Pos (grup JPNN).
Sayangnya, di tengah kondisi yang parah itu, Plt Gubernur yang akrab disapa Andi tersebut, masih bersikeras Riau tak perlu naik status.
BACA JUGA: DPR: Sebetulnya Menag RI Butuh Masukan Banyak Pihak
"Kami masih bisa mengatasinya," ucapnya. (afz/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Penampilan Berbeda Mendag Thomas Dibanding Menteri Lainnya
Redaktur : Tim Redaksi