Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum

Senin, 05 Desember 2016 – 23:11 WIB
Atty Suharti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - CIMAHI - DPD Golkar Cimahi tetap setia di belakang calon Wali Kota Atty Suharti dan suaminya Itoc Tochija. Meskipun keduanya telah menyandang status tersangka dan kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan rencananya Golkar Cimahi akan mengirim tim pengacara untuk mendampingi pasangan suami istri itu.

BACA JUGA: Papa Novanto Pastikan Fahd dan Fayakhun Tak Bertikai Lagi

"Kita prihatin dengan kejadian ini, kita akan kirim pengacara untuk mendampingi beliau," kata Plt Ketua DPD Partai Golkar Cimahi, Ali Hasan, Senin (5/12).

Dikatakannya, dengan adanya peristiwa ini, Partai Golkar tetap konsisten mendukung pasangan Atty dan Ahmad Zulkarnain pada Pilkada Cimahi yang digelar tahun 2017 mendatang.  

BACA JUGA: Akom Siapkan Jurus untuk Melawan Keputusan MKD

Ia mengaku telah berkonsolidasi dengan seluruh kader partai hingga ke tingkat akar rumput untuk memberikan pengertian kepada masyarakat.

"Tidak bisa cabut dukungan dan tidak akan kita lakukan, kita akan bela semaksimal mungkin," tandasnya. (rmol/dil/jpnn)

BACA JUGA: Dari 3 Lokasi, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum PD Mengaku Bersih dari Kasus e-KTP, KPK: Sah-Sah Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler