Wali Kota Cirebon Larang PNS Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Selasa, 30 Juni 2015 – 00:23 WIB
ilustrasi

jpnn.com - CIREBON - Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis menolak kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“Tidak diperkenankan PNS menggunakan mobil dinas. Karena mobil dinas keperluannya untuk kepentingan negara, bukan pribadi. Apalagi semua perawatan mobil dinas menggunakan dana APBD,” ujar Azis kepada Radar Cirebon (Grup JPNN.com), Senin (29/6).

BACA JUGA: Alamak... PNS Ini Bayar Kekurangan Biaya Nginap di Hotel dengan Dolar Palsu

Menurutnya, ketika kendaraan dinas tetap digunakan, dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, sehingga mengakibatkan kendaraan rusak berat. Tapi, pihaknya memberikan sedikit kelonggaran menggunakan mobil plat merah, ketika waktu mudik sudah mepet dengan catatan.

“Kalau sudah rusak berat, akan menggunakan anggaran siapa untuk memperbaikinya? Anggaran pemkot melalui APBD tentunya tidak mungkin, karena kerusakan tersebut bukan untuk keperluan kedinasan. Tapi, kepentingan pribadi. Kalau pun menggunakan kendaraan dinas, tulung-tulung pisan lamun gawa ya sing ati-ati (tolong-tolong sekali kalau menggunakannya hati-hati, Red.),” tuturnya.  

BACA JUGA: Dua Remaja Tewas Tenggelam saat Memancing di Sungai Pemali

Ditambahkannya, pemerintah pusat memang telah membolehkan mobil dinas (mobdin) digunakan sebagai kendaraan mudik Lebaran tahun 2015. Tapi, Pemerintah Kota Cirebon belum dapat memberikan izin atau keputusan pasti terhadap aturan tersebut. Sebab, belum ada aturan yang mengatur atau surat edaran secara jelas dari Kemenpan-RB.(sm/jpnn)

 

BACA JUGA: Wow... Hasil Ngemis Rp 1 Juta per Hari, Pengemis Ini Bisa Beli Tanah Seluas 4,25 Ha

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Narkoba Tewas Setelah Kejang-Kejang di Dalam Sel Tahanan Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler