jpnn.com - BANJARMASIN – Fasilitas yang didapat Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan sang wakil Hermansyah berbeda. Ibnu sebentar lagi menempati rumah dinas di Komplek Dharma Praja, Jalan Ahmad Yani kilometer lima.
Sedangkan Hermansyah masih menempati rumah pribadi di Jalan Simpang Belitung. Saat ditanya awak media mengenai masalah itu, Hermansyah tampak kesal.
BACA JUGA: Duh, Seperti Ini Kondisi Perumahan PNS
"Di pemko banyak ahli hukum, tanya mereka. Dalam undang-undang jelas hak-hak kepala daerah, dari mobil sampai rumah dinas," ujar Hermansyah, Selasa (18/4) kemarin.
Pemko sampai sekarang tidak memiliki rumdin untuk wali kota. Rumdin yang bakal ditempati Ibnu sebelumnya ditempati mantan Wakil Wali Kota Irwan Anshari.
BACA JUGA: Gara-gara Ini, Massa Protes ke Menteri Luhut
Tawaran menempati rumdin sekretaris daerah di Jalan Masjid Jami sudah ditolak Hermansyah. "Saya tidak minta macam-macam. Disuruh undang-undang tidur di kolong jembatan pun saya siap," pungkas mantan Anggota DPRD Provinsi Kalsel tersebut. (fud/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ribuan Warga Magelang Belum Punya e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Pergi Melayat Belasan Warga Malah Keracunan Kopi
Redaktur : Tim Redaksi