Wali Kota Ingatkan PNS Hati-hati Bikin Status di Medsos

Kamis, 01 Desember 2016 – 00:30 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MANADO – Berkaitan diberlakukannya hasil revisi Undang-undang ITE, Wali Kota Manado GSV Lumentut mengingatkan para PNS agar lebih hati-hati menggunakan media sosial (medsos).

Pasalnya, postingan di medsos yang mengandung hinaan, pencemaran nama baik, dan hasutan SARA bakal dipidana.

BACA JUGA: TPA Cipeucang Ditutup, Penderitaan Warga Berakhir

Bagi PNS, perlu hati-hati agar tidak terjebak. “Karena sekarang ada UU yang nanti bisa menggiring (ke penjara, red), kalau ada yang membuat berita yang membuat orang lain tidak nyaman,” tandasnya.

Dia juga mengimbau warga agar selalu memperhatikan penggunaan medsos.

BACA JUGA: Akibat Cinta Terlarang Oknum Guru dan Istri Polisi

“Masyarakat pun begitu, sebagaimana imbauan Pak Presiden. Hati-hati,” pesannya, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).

Namun, dirinya lebih mengarahkan imbauannya lebih dulu ke PNS untuk menjadi teladan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Aa Gym: Massa 212 Tidak Bisa Ditakut-takuti

“Para PNS, mari kita secara santun beretika dalam menggunakan medsos, baik memberikan informasi maupun memberikan koreksi. Atau yang sifat iseng-iseng harus hati-hati,” ucapnya.

Lewat aturan itu, siapa saja yang menganggap dirugikan mempunyai hak untuk melaporkan.

“Kalau ada yang melakukan pemberitaan yang dianggap merugikan dan termasuk bagian dari pencemaran nama baik, ada proses hukumnya,” tutur GSVL.

Kepala Badan Kepegawaian Diklat Manado Hans Tinangon menambahkan, khusus PNS ada bingkai hukumnya. Yakni bisa kena sanksi pidana dan sanksi administrasi.

“Sanksi Pidana ada di UU ITE. Namun, pelanggaran PNS yang dilakukan ada tiga tingkat sanksi administrasinya. Pertama jika pelanggarannya rendah akan ditegur. Kalau tergolong dalam tingkat sedang, sanksinya berupa penurunan pangkat. Jika melakukan pelanggaran yang tergolong berat, akan langsung dipecat,” tegasnya.(MP/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Kereta Api Kualanamu Mahal, DPR Dorong Pemerintah Beri Subsidi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler