Wali Kota Ini Lapor Menteri LHK, Tumpukan Sampah Dipolitisir

Jumat, 24 Juni 2016 – 03:03 WIB
Sampah di salah satu tempat di Pekanbaru sebelum diangkut. Foto: Riau Pos / JPG

jpnn.com - PEKANBARU - Menteri LHK Siti Nurbaya turut menyatakan keprihatinannya perihal horor sampah yang terjadi di Pekanbaru, Riau. Ia telah meminta tim dari Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 LHK untuk turun ke lapangan.

Karena kewenangan penanganan sampah ada di pemerintah daerah, secara khusus Siti mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan menerima laporan resmi dari Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT.

BACA JUGA: Mobilisasi Penumpang, Pelni Siapkan 5 Bus Gratis Hari Ini

Dalam surat yang ditandatangani Firdaus tertanggal 22 Juni 2016 dengan nomor surat 660.2/BLH/380 tersebut, dijelaskan mengenai manajemen pengelolaan sampah di Pekanbaru, yang pada akhirnya berujung pada teror sampah selama sebulan terakhir di Ibukota Provinsi Riau tersebut.

Ada 9 poin laporan Wali Kota pada Menteri LHK Siti Nurbaya. Mulai dari kronologis kontrak dengan PT Multi Inti Guna (MIG), penyebab memburuknya teror sampah, hingga kendala yang dihadapi Pemko Pekanbaru mengatasi tumpukan sampah.

BACA JUGA: Tolong, Korban Bencana Sangihe Butuh Bantuan

Selain karena aksi mogok kerja karyawan pihak ketiga, Firdaus juga melaporkan bahwa kondisi ini diperburuk, karena Kadis Kebersihan dan Pertamanan saat itu telah melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak dengan PT MIG, tanpa konsultasi dengan Kepala Daerah. 

Pasca pemutusan kontrak itu, penanganan sampah ditangani sepenuhnya oleh DKP. Sayangnya kerja DKP tetap tidak maksimal dan sampah masih saja menumpuk. Firdaus lantas melaporkan penyebab lain dari masalah ini.

BACA JUGA: Pernyataan Bupati Natuna soal China Cukup Mengejutkan!

‘’Tumpukan sampah masih meresahkan masyarakat dan juga dipolitisir sehubungan dengan nuansa politik. Hal ini berkaitan dengan naiknya suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017,’’ demikian ditulis dalam laporan resmi Wali Kota seperti dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Group).

Firdaus juga melaporkan sejak tanggal 21 Juni, pengangkutan sampah sudah mulai membaik. Kegiatan pengangkutan sampah disebut dikerjakan selama 24 jam dan diawasi langsung kepala daerah.

Namun kendala yang dihadapi saat ini, Pemko Pekanbaru mengaku kekurangan kendaraan angkutan sampah. Kebutuhan ideal untuk pengangkutan volume per hari diperkirakan 1.100 ton dalam 12 kecamatan dengan perkiraan 80 unit armada. Sementara yang dimiliki saat ini hanya berjumlah 35 unit kendaraan.

Atas laporan ini, Menteri Siti mempercayakan kepada Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru untuk bersama-sama menyelesaikan masalah lingkungan tersebut. Hal terpenting adalah langkah cepat dan tepat agar sampah-sampah yang menumpuk tidak mengganggu masyarakat.

"Saya sudah berkomunikasi intensif dengan Gubernur Riau. Beliau berjanji akan mengawal penanganan sampah ini oleh Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Siti, Kamis (23/6) di Jakarta.

Selanjutnya ia telah meminta agar Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 LHK mencarikan instrumen yang bisa dipakai untuk membantu Pemko Pekanbaru menangani persoalan yang telah berlarut-larut hingga beberapa pekan ini.

"Kewenangan sesuai aturan tetap ada di Pemda. Namun saya tetap minta dicari peluang untuk ikut membantu. Kita akan lihat dulu progres di lapangan sebagaimana janji Gubernur dan laporan Wali Kota yang katanya sudah bekerja," tegas Siti.(ali/afz/jpg/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssstt... Penyidikan Kasus Pelindo Cabang Bengkulu Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler