Wali Kota Kendari Harusnya Belajar dari Nur Alam

Kamis, 01 Maret 2018 – 23:03 WIB
Asrun (menggunakan masker) dan Adriatma Dwi Putra keluar dari gedung Dirkrimsus Polda Sultra usai diperiksa oleh penyidik KPK RI, Rabu (28/2). Foto: LM Syuhada Ridzky/Kendari Pos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menonaktifkan Adriatma Dwi Putra dari jabatan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adriatma ditangkap bersama ayahnya yang maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, di Kendari, Selasa (27/2) kemarin.

BACA JUGA: Mendagri: Sudah Berkali-kali Dingatkan, Tapi Tetap Ngeyel

Penonaktifan akan dilakukan setelah lembaga antirasuah menetapkan Adriatma sebagai tersangka terkait suap senilai Rp 2,8 miliar dan kini mendekam dalam tahanan KPK.

"Tunggu pengumuman resmi KPK. Kalau berstatus tersangka dan ditahan, segera dinonaktifkan," ujar Tjahjo di sela-sela peringatan HUT ke-99 Satuan Pemadam Kebakaran yang dipusatkan di Ambon, Maluku, Kamis (1/3).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan tugas dan tanggung jawab KPK. Karena itu, ia hanya mengimbau para kepala daerah dan pejabat di Kemendagri menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Bapak Anak, Cagub dan Wali Kota Diciduk KPK

Jangan malah menyalahgunakan kewenangan, karena risikonya sangat besar. Tidak saja bagi pelaku secara pribadi, tapi juga bagi keberlangsungan pembangunan di daerah.

"OTT merupakan hak KPK. Sekarang yang penting semua aparatur waspada dan hati-hati dalam memahami area rawan korupsi. Peraturan sudah baik, kembali ke diri masing masing," ucapnya.

BACA JUGA: Terjaring KPK, Wako Kendari dan Ayahnya Diboyong ke Jakarta

Menurut Tjahjo, sebenarnya sudah banyak disampaikan peringatan maupun imbauan. Tapi sampai saat ini masih saja ada pihak yang berani melakukan korupsi. Misalnya terkait Wali Kota Kendari, tidak belajar dari kasus yang ada. Padahal Gubernur Sultra sebelumnya (Nur Alam) juga terjerat kasus korupsi.

"Jadi sudah diingatkan, dilakukan supervisi. Sultra juga ada pengalaman gubernur kemarin (terjerat kasus korupsi,red) harusnya sadar dan menghindari hal yang berbau area rawan korupsi," pungkas Tjahjo. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga Bicara Operasi Merisaukan di Depan Pimpinan KPK


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler