jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi langsung mengambil sikap tegas terkait tenaga honorer lepas (THL) yang direkrut Kepala Dinas Tata Kota Batam, Asril.
Tak hanya memecat Bobi Rian, THL di Dinas Tata Kota Batam yang mengungguh video tentang diskriminasi THL lama dan permainan penerimaan THL baru di Distako, Rudi juga memecat seluruh THL baru yang masuk di Distako Batam tahun 2016.
Keputusan itu diambil Rudi usai menggelar rapat tertutup dengan pejabat Distako Batam dan pihak terkait lainnya di kantor Pemko Batam, Senin sore (11/4).
BACA JUGA: Duh, Baru Diangkat Jadi Pejabat Langsung Rekrut Keluarga Jadi Honorer
Rapat tersebut tindaklanjut dari surat Bobi Cs dan video bobi di Youtube berjudul: “Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tatakota Batam”.
“Mereka belum menandatangani kontrak kerja dari Badan Kepegawaian Daerah,” ujar Rudi.
BACA JUGA: Per Hari Biaya Hidup di AS Rp 85 Juta, Apa Hasil Kunker DPRD?
Rudi menyebut, keputusannya memecat Bobi dan THL baru yang ia bongkar di videonya di Youtube dan menyebar secara viral ke jejaring sosial, adalah keputusan berat.
“Namun harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Rudi.
BACA JUGA: Penendang Garuda Pancasila Singgung Bebek Nungging
Ya, dari 20 lebih THL baru di Distako Batam, ada nama Muhammad Bayu Pratama, anak Kepala Distako Batam Asril. Juga ada nama Andi Hilda Rosalind, anak Sekretaris Distako Ruslan, dan anak pejabat lainnya.
“Anak siapapun saya pecat, emang gue pikirin,” tegas Rudi.
Bobi menyebut, kontrak kerja THL baru dengan Distako Batam itu dimanipulasi dengan cara menyebut tahun masuk 2014, sehingga terkesan THL lama.
Di Pemko Batam sendiri, ada sekitar 7.000-an honorer atau THL. Ada yang direkrut melalui sepengetahuan BKD sehingga SK-nya diteken BKD (Badan Kepegawaian Daerah), ada juga kontrak kerja dibuat oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti dinas, badan, di lingkungan Pemko Batam. (bp/nur/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penendang Garuda Pancasila Dibekuk Polisi
Redaktur : Tim Redaksi