Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?

Jumat, 08 Oktober 2021 – 11:22 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa 5 jam oleh penyidik Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran prokes. Ilustrasi Foto: ngopibareng

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Malang Sutiaji telah memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) dan menjalani pemeriksaan perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pantai Kondang Merak saat penerapan PPKM.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Wali Kota Malang Sutiaji datang sudah memberikan keterangan pada Rabu (6/10).

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 22,3 M di Aceh Segera Gelar Perkara, Siapa Calon Tersangka?

Sutiaji yang juga politikus Partai Demokrat itu diperiksa selama lima jam oleh penyidik.

"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam sepuluh sampai jam tiga," kata Kombes Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).

BACA JUGA: Amuk Massa di Jalan Pucang Anom Surabaya, Darah di Mobil Ayla Masih Misteri

Wali Kota Sutiaji tidak datang sendirian ke Polda Jatim tidak sendirian. Dia didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.

Walakin, Kombes Gatot tidak memerinci hasil pemeriksaan terkait penyidikan kasus itu.

BACA JUGA: Heboh Kasus Ayah Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur, Sahroni Sentil Kapolda Sulsel

"Terkait isi pemeriksaannya saya enggak dapat dari penyidik," ucap Gatot.

Dia mengatakan penyidik selanjutnya bakal melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran prokes tersebut.

Polisi juga membuka peluang bakal kembali memanggil Sutiaji bila dibutuhkan keterangan tambahan saat gelar perkara.

"Nanti kalau ada gelar perkara, ya, dipanggil untuk tambahan keterangan. Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum," ujar Gatot.

Sekadar diketahui, wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dikunjungi Wali Kota Sutiaji untuk bersepeda atau gowes dengan rombongan.

Hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler